Polsek KP3 Melaksanakan Kegiatan Penyekatan dan Pemeriksaan Mobilitas Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

admin

Banyuwangi || Transisinews – Satuan Polisi KPPP Tanjungwangi melaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (pmk) di pintu keluar pelabuhan penyeberangan asdp ketapang banyuwangi dan pelabuhan tanjungwangi.

IMG-20220606-WA0232

Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 04 Juni 2022 pada pukul 18.00 WIB s/d hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 pukul 06.00 WIB bertempat di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dan Pelabuhan Tanjungwangi dipimpin oleh AKP A. Ali Masduki, S.H., M.H. (Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi) dengan Kuat Personil dari Unsur TNI, Petugas Karangtina dan Security Pelabuhan.

AKP A. Ali Masduki, S.H, M.H bersama 8 Personil dari Polsek Tanjungwangi, BKO Lanal : 2 Personil, Petugas Karantina hewan : 2 Personil dan Security ASDP : 2 personil dalam rangka giat bersama dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (pmk) di pintu keluar pelabuhan penyeberangan asdp ketapang banyuwangi dan pelabuhan Tanjungwangi.

Sesuai dengan Surat Telegram Kapolresta Banyuwangi Nomor : STR/228/VI/PAM 3.3./2022/BAGOPS Tanggal 02 Juni 2022 Tentang Percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Petugas PAM melaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) / Sertifikat Kesehatan Hewan dan Surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku yang diterbitkan oleh Balai Karantina/Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, terhadap kendaraan yang melintas dan mengangkut hewan ternak dari luar daerah di pintu keluar Pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi dan Pelabuhan Tanjungwangi.

Kegiatan penyekatan dan pemeriksaan oleh Petugas Gabungan telah melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan yang melintas dari Pulau Bali di Pintu Keluar Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dan kapal yang sandar di pelabuhan Tanjungwangi dengan rincian : Pelabuhan Penyebrangan ASDP Ketapang: 33 (Tiga puluh tiga) kendaraan jenis truk yang telah mengangkut hewan sejumlah 678 (enam ratus tujuh puluh delapan) ekor sapi dan 3 (Tiga) kendaraan jenis Colt Diesel yang mengangkut hewan sebanyak 225 (Dua ratus dua puluh lima) ekor babi.

Ali menjelaskan bahwa Sebagai langkah Percepatan penanggulangan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang akan masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi dan Pelabuhan Tanjungwangi. Pada saat pemeriksaan dan penyekatan tidak ditemukan Angkutan yang membawa/mengangkut hewan ternak tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) / Sertifikat Kesehatan Hewan dan Surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku yang diterbitkan oleh Balai Karantina/Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sehingga tidak ada tindakan untuk pengembalikan truk yang memuat hewan kembali ke tempat asal.

Sinergitas antara Polri dan TNI serta di bantu oleh security Pelabuhan Secara keseluruhan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dan Pelabuhan Tanjungwangi berlangsung Aman lancar terkendali dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Pewarta : Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *