Banyuwangi || Transisinews -Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Pengairan Banyuwangi menargetkan 580 objek pengukuran dari 390 Daerah Irigasi ( DI) yang ada di seluruh Kabupaten Banyuwangi dan selesai dalam waktu 1 bulan.
Hal tersebut dapat apresiasi dari lembaga Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI) Distrik Banyuwangi wilter jatim.
Salah satu Kegiatan atau program dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) adalah penyelamatan dan penjagaan aset negara. salah satu aset tersebut adalah tanah. DPU Pengairan dengan didukung BPN dan BPKAD Banyuwangi segera mentuntaskan target yang sudah ditentukan.
“SUBANDIK”, yang akrab disapa Bandik kuncir selaku ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi menjelaskan pada awak media, kita apresiasi langkah dinas DPU Pengairan Banyuwangi atas langkah sigap dan cekatan untuk selamatkan aset Negara. “LSM GMBI Distrik Banyuwangi sangat apresiasi langkah cekatan DPU Pengairan Banyuwangi dalam penyelamatan aset Negara yaitu dengan data Daerah Irigasi ( DI).
Hal tersebut sebagai satu bentuk wujud dinas taat pada aturan dan mendukung program KPK,
Kita dari GMBI akan turut mengawal kinerja DPU Pengairan tersebut, karena ini adalah kinerja yang baik dan menguntungkan negara maka wajib hukumnya kita dukung. “Seperti yang dipaparkan oleh Kepala DPU Pengairan Guntur Priambodo melalui Sekretaris DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahroby pada NusantaraNews.co saat diwawancarai di ruang kerjanya. Jadi dari 390 DI yang ada di Kabupaten Banyuwangi ada target 580 objek pengukuran.( 6/6/2022).
“Kegiatan atau koordinasi ini sudah dijalankan sejak hari Kamis kemarin, hari Jumat kita mulai dan ini hari ketiga. Jadi dari 390 DI yang ada di Kabupaten Banyuwangi ada target 580 objek pengukuran. Hari Jumat pertama kita dapat 6 DI kemudian 10 DI hari ini sampai jam 2 ada 10 DI, jadi ada 26 sampai hari Senin 6 Juni 2022 ini. Harapan kalau bisa 30 hari pengukuran itu bisa terselesaikan karena se-Kabupaten Banyuwangi kita mulai dari utara kita bergeser ke selatan, “.
Jadi salah satu atensi lewat program KPK adalah penyelamatan maupun penjagaan aset negara salah satunya aset tanah. Selama ini kan kita sudah memahami kalau saluran irigasi adalah aset pengairan, cuma kan belum disertifikasi dan sebagai bukti kepemilikan itu harus ada sertifikat. Maka dari itu dilakukan pengurusan sertifikat yang difasilitasi oleh BPN dan dibantu BPKAD, jelas Riza.
Memang Banyuwangi ini paling banyak daerah aliran irigasi nya tapi kecil -kecil, tapi kalau semakin keselatan tidak terlalu banyak, cuma DI nya berpotensi besar-besar daerah layananya
Untuk tim Pengairan yang pertama kita bagi menjadi tim yang dari pengukur ini ada teman dari dinas kita suport 6 orang terus dari BPKAD ada sekitar 6 sampai 10 orang bergantian, kemudian yang menunjukan batas-batas kita minta pendampingan teman-teman korsda bersama juru, hari Sabtu kemarin kita libatkan 26 orang, jadi hari ini sekitar segitu.
“Alhamdulillah selama 3 hari ini berjalan lancar, tapi yang kita pastikan kita ini mensertifikatkan tanah negara, jadi kalaupun nantinya bersinggungan dengan tanah milik masyarakat , saya kira nanti teman-teman juru bisa menunjukkan batasan-batasan yang valid, kita juga melibatkan hippa supaya bisa kita komunikasikan juga dengan masyarakat, “.
Harapan nya kita bisa menjaga aset tanah negara baik itu dibawa saluran maupun tanah aset yang berupa stren yang ada bangunan rumah dinasnya, ada bangunan yang disewa masyarakat, tapi paling tidak kita ingin memastikan aset ini sesuai dengan peraturan keluar sertifikat nya menjadi bagian aset tanah negara
“Point yang kita tuju saat ini adalah melakukan pengukuran sambil melihat kondisi yang eksisting kita banyak mengambil data termasuk jaringan yang ada salurannya atau jaringan yang belum terbangun saluran nya, “.(red)