Banyuwangi || Transisinews – Masyarakat Desa Cantuk menggelar aksi damai dan doa bersama dalam menyuarakan suara (unras) yang bertempat di lapangan desa Cantuk yang di ikuti oleh masyarakat desa bersama kepala desa Cantuk.
Dalam aksi damai dan doa bersama yang di suarakan oleh masyarakat desa Cantuk menuntut para penambang untuk mematuhi Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2021 Tentang Angkutan Barang dan Bak Muatan Terbuka.
Aksi terbuka masyarakat yang di jembatani oleh pemerintah desa yang di mulai pada hari Selasa, 5/7 pukul 14.00 Wib-Selesai. Tuntutan masyarakat yang di wakili oleh kepala desa Cantuk Haji Masbudi.
Kepala Desa Cantuk Haji Masbudi (H. Masbudi) mengatakan pihaknya tidak melarang adanya truk standart yang melintas di wilayah desa Cantuk tapi pihaknya melarang truk yang melebihi tonase (odol) yang mengakibatkan kerusakan jalan di desanya.
H. Masbudi menjelaskan sebelum melakukan aksi damai dan doa bersama di mulai dengan doa bersama masyarakat yang di motori oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat. Pihaknya selaku kepala desa sudah melakukan surat tembusan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terdiri dari Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD Banyuwangi, Dinas Perhubungan dan Mantan Bupati Banyuwangi.
Akibat dari adanya penambangan dan lalu lintas truk penambang yang lalu lalang di daerahnya banyak akses jalan desa yang rusak yang di akibatkan oleh tonase truk yang melebihi kapasitas beban tonase yang berakibat rusaknya jalan dan banyak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan yang disebabkan rusaknya jalan.
Pemerintah Desa Cantuk setiap 2 tahun sekali harus memperbaiki akses jalan yang rusak yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Banyuwangi karena jalan merupakan wewenang dari kabupaten bukan menjadi tugas dari pemerintah desa cantuk.
Kapolsek Singojuruh AKP Syajad mengatakan aksi yang di lakukan oleh masyarakat desa cantuk melalui mekanisme surat pemberitahuan dari dinas perhubungan Banyuwangi yang turun di Polsek Singojuruh.
Syajad menambahkan aksi di kawal oleh anggota polsek Singojuruh berjumlah 15 personil dengan pakaian seragam dan juga berpakaian preman selain anggota kepolisian turut di hadiri Babinsa Singojuruh Serka B. Ahmadi yang turut mengamankan jalannya aksi yang di lakukan oleh masyarakat desa cantuk dan dilanjutkan dengan melakukan doa bersama masyarakat yang di ikuti oleh anggota Kepolisian bersama anggota TNI yang bertugas dalam mengamankan aksi dan doa masyarakat Desa Cantuk.
Syajad juga menghimbau kepada masyarakat yang desa untuk selalu berhati-hati pada saat berkendara di karena faktor jalan licin dan rusak serta pihak dari Polsek Singojuruh menyiagakan personel untuk berjaga-jaga untuk meminalisir terjadinya aksi yang tidak di inginkan dan berkomunikasi dengan pihak koramil yang di wakili oleh babinsa Singojuruh Serka B. Ahmadi sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara Polri dan TNI dalam menjaga Kamtibmas serta kenyamanan dan keamanan.
Pewarta : Putra