Surabaya || Transisinews – Korban penganiayaan dilakukan oleh seseorang berinisial BD yang biasa akrab dengan sebutan Habib, sudah 1tahun dilaporkan oleh korban “Doni Susilo,” sesuai Laporan Polisi, belum ada titing terang.
Dengan Nomor Laporan : LP/B/549/VI/2021/Reskrim/SPKT. Polrestabes Surabaya,
Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. selaku Kuasa Hukum Korban, yang akrab dengan panggilang “Bung Taufik,” saat diwawancarai awak media perihal perkara kasus penganiyayaan yang dialami Doni. Dirinya mengatakan mendesak kepada Kasatreskrim Polrestabes agar segera menangkap pelaku penganiyaan tersebut,”tegas, Taufik.
Taufik mengingat masalah ini sudah pelanggaran “HAM,” dan sepanjang sejarah, perkara yang sudah satu tahun berjalan akan tetapi belum naik juga di penyidikan.
“Taufik meminta kepada Kapolrestabes, khususnya Kasatreskrim Polrestabes, untuk melakukan Monitoring Pengawasan, Penelitian terhadap penyidik yang kita rasa Profesionalitasnya yang sangat lemah.
“Senada dengan Zainudin, S.Pd.i “Ketua Harian DPP LSM FAAM,” saat konfrensi pers di Sekretariat l. dusun Wringinkurung Rt.2 Rw.4, kecamatan Menganti Gresik Jawa Timur. “Membenarkan LSM FAAM akan turun aksi didepan Mako Polrestabes Surabaya. Demi meminta keadilan hukum korban penganiyaan yang sudah terlalu lama penangannya namun belum ada titik terang untuk penangkapan pelaku,”tuturnya.
Menurut Zainudin, penangannya sangat lamban dan seakan-akan diabaikan atau tidak ditangani. Buktinya perkara sampai saat ini mangkrak tidak ada tindak lanjutnya.
Lembaga sudah bersurat dengan, Nomor:009/PA/DPW.Jatim/FAAM/VII/2022 kepada Kapolrestabes Surabaya, bahwa kita akan turun aksi dijalan untuk menyampaikan aspirasi,”ujar, Zainudin
Acara turun aksi di depan Mako Polrestabes, akan kami selenggarakan pada hari Selasa 19/07/2022, pukul 10.00 wib, akan menurunkan peserta Kurang Lebih 100 orang,”pungkas, Zainudin. (tim)
Sumber Berita : Indra