Surabaya || Transisinews -Koordinator Nasional ( Kornas ) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) sebut penegakan hukum kasus yang menimpa anak terkesan setengah – setengah. Kinerja DPR dan Kementrian tidak maksimal dan penegakan hukum persoalan yang menimpah pada anak terkesan setengah – setengah.
Jeny Claudya Lumowa, Kornas TRC PPA menjelaskan pada awak media, penegakan hukum di negeri ini persoalan atau kasus pelecehan maupun persetubuhan pada anak dibawa umur terkesan setengah – setengah
” Penegakan hukum di negeri ini persoalan atau kasus pelecehan maupun persetubuhan pada anak dibawa umur terkesan setengah – setengah,” jelas perempuan yang dikenal dengan panggilan Naomi.
Masih menurut Naomi, mana kinerja nyata Dewan dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak?. Apakah selama ini benar – benar turun ke lapang langsung?.
Kita TRC PPA yang hampir disetiap Kabupaten dan Provinsi ada dan kinerja kita bisa dilihat dalam pendampingan, penyuluhan dan hadir langsung untuk anak tapi malah kita disepelehkan, imbuh Naomi.
Kita berharap pada Kapolri sekarang bapak Jendral Listyo Sigit untuk memberikan perintah tegas kaitan kasus pelecehan ataupun pencabulan pada anak dibawah umur agar jajaran dan bawahan tidak bekerja setengah – setengah dalam penegakan hukumnya. Tidak ada diversi, restoratif justice jika pelaku orang yang sudah cakap hukum.
Pak Kapolri agar segera bentuk dan resmikan Direktorat PPA agar kinerja lebih maksimal dalam persoalan anak.
Jangan sampai negara ini sakit karena anak – anak sebagai penerus bangsa dirusak oleh orang – orang yang tidak memiliki moral dan bahkan predator anak dengan membeli dan melemahkan penegakan hukum, tegas Naomi.(Red*)