Emil Dardak : Kalau Ada Sekolah yang Maksa Minta Sumbangan, Tagihkan ke Saya.

admin

Banyuwangi || Transisinews – Kamis, 08/09/2022, Pembiayaan pendidikan, terutama sekolah negeri sudah ditanggung oleh pemerintah. Dengan begitu, sekolah tidak diperkenankan untuk memungut biaya tambahan dari murid maupun orang tua dalam bentuk apapupun maupun dengan cara apapun.

Masih lekat diingatan kita semua, dugaan pungli sekolah yang terjadi di SMAN 1 Banyuwangi. Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi yang tetap konsisten berjuang membongkar praktik-praktik pungli di Bumi Blambangan yang telah menghianati dan mengotori program pemerintah tentang sekolah gratis untuk rakyat Indonesia.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 1 Banyuwangi sudah masuk tahap penyidikan polisi. Ketua harian LAN Banyuwangi Deddy sebagai pelapor kasus dugaan PUNGLI di SMAN 1 Banyuwangi hari Jumat 02/09/2022. Belum ada tindaklanjut dan hasil yang significant dari penyidikan Polresta Banyuwangi.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menegaskan sekolah jenjang SMA dan SMK negeri di Jatim 100 persen GRATIS bagi siswa yang mampu dan yang tidak mampu, Jika ada wali murid yang membayar, menurut Emil, itu adalah sumbangan sukarela yang sifatnya tidak boleh dipaksakan, “Kalau sekolah memaksa (meminta sumbangan), bilang saja ditagih ke Wagub Jatim Emil Dardak,” katanya Rabu malam (07/09/2022).

Penegasan itu disampaikan Emil Dardak merespons masih adanya laporan wali murid yang masih dipaksa menyumbang untuk sekolah.
Menurutnya sumbangan kepada sekolah bersifat sukarela. Sukarela artinya wali murid boleh menyumbang. Namun juga tidak dipaksa jika tidak menyumbang, “Bahkan dipaksa secara halus pun tidak boleh,” jelasnya.

“memaksa untuk menyumbang secara halus, misalnya pihak sekolah memanggil penyumbang ke depan kelas dan mencatat sumbangan, orang yang tidak menyumbang kan jadi ketahuan. Tidak begitu caranya,” ujarnya.

Terpisah, Hijrotul Hadi ketua LAN Banyuwangi mengatakan, “memberikan pendidikan gratis dan berkualitas jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri di Banyuwangi Jawa Timur, merupakan salah satu program bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang sudah disampaikan kepada semua Bupati dan dinas-dinas terkait. Termasuk memperbaiki kualitas tenaga pendidik hingga sarana pendidikan”, tutur Hadi.

“namun praktik-praktik dugaan pungli masih saja marak terjadi, seolah ada pembiaran oleh APH dan stakeholder di Banyuwangi, walaupun sudah ada pelaporan dan pengaduan dari masyarakat dengan bukti-bukti yang sangat valid”, pungkas Hadi (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *