Jamal Sodu Dipecat Oleh PT Lam. Djhon: Diduga Ada Mafia Di Balik Pemecatan

admin

Transisinews.Terkait pemecatan salah satu karyawan supir Tangki ber nomor lambung BTG 36, pelat nmr polisi DD 8566 QT, Jamal Sodu, Dibawa PT Lam Pihak Kedua, diduga ada keganjalan menurut ketua Dewan Pimpinan Daerah konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Utara KSPSI. Djhons Sineri.

Djhon Menyampaikan kepada awak media Hari ini tanggal 13 September 2022, Terkait Pemecatan Jamal Sodu tersebut sudah di IMG-20220913-WA0133laporkan ke pihak kepolisian, untuk mencari keadilan

Bahwa pemecatan tersebut tidaklah wajar, menurutnya bahwa Pada Tanggal 7 Bulan Mei 2022 sistim JPS rusak serentak di se- Sulawesi, termaksud kota Bitung, dan itu hasil data yang kami dapat dari sumber resmi ITE,.

IMG-20220913-WA0125

Anehnya pada tanggal 7 bulan Mei 2022 pukul jm 17.17 .33 Sistim JPS Sudah ofline, dan pada waktu tersebut pihak Jamal sodu, oknum yang dipecat tidak memegang mobil atau membawa, Diketahui pada tanggal 7 mobil dibawa oleh karyawan Yoko takalao dan Hendro, (AMT2)

Disangkakan Jamal terkait pemecatan yang dilakukan oleh pihak PT Lam, pelanggaran merusak JPS atau mencabut kabel soket yang ditaruh di truk tangki itu tidak benar. Jelas Djhon.

IMG-20220913-WA0132

Dan ungkapan salah satu sumber ITE kepada saya bahwa tangga 8 bulan 5/2022. Jamal mengoperasikan mobil tangki atas perintah Korlap Jemi Susanton, dan diterbitkan LO Oleh Dispatcher Mus Muliadi Alias Adi.

Besoknya tanggal 9 bulan Mei 2022 Jamal Sodu menerimah surat pemecatan PHK oleh Direktur PT Lam, ini tidak sesuai dengan mekanisme pihak PT lam tersebut Hanya dalam rangka Satu hari kabar buruk yang dilakukan pihak PT Lam kepada Jamal Sodu dengan Surat PHK tersebut melanggar prosedur atau tidak layak, kata Djhon.

Lanjut Djhon pada tanggal 7/5.2022 jelasnya sistim JPS Ofline ,kenapa dari pihak Operator sistim ITE mengiyakan truk tangki beroperasi sedangkan sistemnya 0 kilometer,

Karena JPSnya Ofline tidak berfungsi atau eror, jelasnya dari pihak tersebut seharusnya tidak mengoperasikan armadanya apa lagi mengeluarkan LO karena posisinya JPS Sedang Offline.(rusak)

Bisa diduga bahwa pada tanggal 7 bulan Mei 2022, adanya JPS rusak dengan 0 kilometer, sistim tersebut disalah gunakan oleh oknum atau dugaan ada mafia Dilingkaran pihak PT Lam ,ungkap Djhon,

Saya sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KSPSI). Akan mengusut tuntas kasus ini agar tidak adalagi jamal -jamal, lain kedepan yang akan di korbankan oleh pihak oknum yang dada di dalam PT lam Bitung. Tutup Djhon.

(Ishak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *