Banyuwangi || Transisinews – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi di keluhkan warga atas pelayanan kurang maksimal untuk pengurusan permohonan pemecahan Sertifikat Milik (SHM) bidang tanah.
BPN Banyuwangi diduga Melakukan Tindakan Manipulasi Sistem Dan Pembohongan Publik yang menjadi topik trending di aplikasi SP4N Lapor telah di lihat sebanyak 1445 kali oleh warga net.
dalam pengaduan di SP4N Lapor itu, Diketahui, akun bernama Andre Wahyu, di upoad pada tanggal 30 september 2022, sekira jam 09.21 WIB, Andre Wahyu, Menuliskan, Kenapa pelayanan di bpn banyuwangi kacau sekali? permohonan pemecahan shm dgn nomor berkas 63725/2022 berdasarkan ekspedisi berkas di aplikasi sentuh tanahku sudah selesai sejak tanggal 22 agustus 2022 dan posisi berkas sudah berada di loket pelayanan penyerahan.
tetapi faktanya ketika saya ambil di kantor bpn banyuwangi, permohonan tersebut ternyata belum selesai. bahkan saya datang berkali-kali ke kantor bpn banyuwangi namun tetap tidak ada kepastian penyelesaian.
kepada kepala kantor bpn banyuwangi, bpk budiono, mana tanggung jawab anda sebagai pemimpin? kenapa anda menahan permohonan yg seharusnya sudah selesai? apakah ini cara anda menyelesaikan tunggakan? melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi sistem, itu sama saja dengan pembohongan publik. pelayanan yg sangat kacau dan mengecewakan.
kepada inspektur jenderal atr/bpn, ganti saja pegawai-pegawai yg kinerjanya buruk, tidak kompeten dan menghambat pelayanan. mereka dibayar oleh negara pakai uang rakyat tapi tidak bisa menjalankan proses pelayanan dengan baik dan benar.
kemudian SP4N Lapor mendisposisikan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, kemudian ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan di balas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwang, Menjelaskan, Berkas permohonan pemecahan bidang dengan Nomor Berkas 63725/2022 mengalami kendala penyelesaian karena terindikasi Kaveling Tanpa Izin. Mengenai kendala tersebut telah kami sampaikan melalui surat Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Nomor 1267/100.2.35.10/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022. Mengenai Pemecahan Bidang terindikasi kaveling tanpa izin saat ini tengah dalam kajian Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Banyuwangi.
namun didalam balasan Andre wahyu masih menilai pelayanan BPN Banyuwangi terbilang kacau, dia mengaku surat dari PL\lh, Kepala pertahanan tersebut sudah di balas melalui email, Namun sangat disayangkan surat Andre Wahyu mengaku belum ada balasan kembali dari BPN Banyuwang.
“. Kacau sekali BPN Banyuwangi ini. Surat itu sudah saya balas dan saya kirim ke email Kantor BPN Banyuwangi (pertanahanbanyuwangi@yahoo.co.id dan kab-banyuwangi@atrbpn.go.id), lalu hardcopy nya juga saya kirim langsung ke Kantor BPN Banyuwangi sejak tanggal 8 September 2022 (bukti terlampir). Tapi sampai sekarang belum ada balasan lagi dari BPN Banyuwangi.”tulis Andre Wahyu.
“3. Sangat tidak masuk akal kalau permohonan yang sudah ditanyatakan lengkap secara administrasi apalagi sudah selesai masih dikaji lagi. Anda sendiri (BPN Banyuwangi) yang menyatakan permohonan tersebut sudah lengkap secara administrasi, yang artinya sah, tidak menyalahi aturan, dan layak untuk diproses. Jadi jangan melempar tanggung jawab kepada Instansi lain. Lagipula anda ini menuduh tanpa menunjukkan dasar-dasar peraturannya. Kacau sekali!!!
Janganlah mempermainkan pelayanan seperti ini, jangan melempar tanggung jawab, pemecahan sertifikat itu adalah tanggung jawab anda BPN Banyuwangi. Bobrok sekali pelayanan anda. Tolong ditanggapi”tulis lagi Dia.
keluhan itu mendapatkan komentar dari warga net salah satunya akun bernama juhaidi menyebutkan pegawai masih mental primitif.
Mental pegawai kita masih mental primitif sangat jauh dari yang namanya [DIHAPUS]”tulis juhaidi dalam komentarnya.
Hingga berita ini di muat kepala BPN Banyuwangi, Budiono, Di konfirmasi melalui pesan Whatsapp dia belum memberikan komentar. (tim)