Penyelenggaraan Patroli dan Sambang Kawasan Pelabuhan Dermaga Muncar di Laksanakan Oleh Aiptu Bambang Supriyanto

admin

Banyuwangi || Transisinews – Penyelenggaraan patroli dan sambang kawasan pelabuhan dermaga Muncar yang dilakukan oleh polisi perairan dan udara Polresta Banyuwangi menggelar operasi dan patroli terkait dalam persiapan keamanan penyelenggaraan kegiatan internasional di Pulau Bali hingga selesaianya KTT G 20.

Untuk Polresta Banyuwangi yang khususnya di lakukan oleh polisi Satpolairud pada tanggal 16/10 pada pukul 08.00 Wib-selesai. Adapun kegiatan patroli akan terus di lakukan di sekitar kawasan perairan dan udara, khusus wilayah udara akan berkordinasi dengan pihak angkasa pura yang ada di Banyuwangi, operasi dalam persiapan keamanan KTT G 20 yang menyasar masyarakat pesisir, kawasan Obyek Vital Nasional dan protokol kesehatan.

Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi mengatakan “Kegiatan lebih bersifat preemptive (pencegahan), fokusnya berkaitan dengan masalah kepatuhan masyarakat di dalam pentingnya penggunaan alat keselamatan/life jacket, yang kedua yakni berkaitan dengan protokol kesehatan, yang ketiga tentang kamtibmas”.

Polresta Banyuwangi, khususnya polair melakukan pemantauan kepada kawasan pelabuhan-pelabuhan yang ada di banyuwangi dengan sasaran pelabuhan-pelabuhan tikus serta dermaga pelabuhan muncar, para nelayan, masyarakat yang menggunakan jasa pelayaran maupun pemancing yang berada di selat bali dan himbauan tentang protokol kesehatan.

Kanit pos muncar Aiptu Bambang Supriyanto menjelaskan Operasi Keselamatan pada hari Sabtu, 16/10 pada pukul 08.00 WIB-Selesai tersebut dengan berkordinasi dengan unsur terkait baik dengan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. Dengan melakukan patroli kawasan pesisir pelabuhan Muncar serta melakukan pemantauan pelabuhan tikus yang ada di kabupaten Banyuwangi.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Binmasair Satpolairud Polresta Banyuwangi Aiptu I Gede Eka D mengatakan Operasi Keselamatan KTT G 20 akan mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dalam pelaksanaannya. Meski demikian petugas akan tetap menindak tegas  pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat. “Namun apabila ada hal yang fatal, tetap ada penindakan. Sehingga persentasenya ini untuk kegiatan ini adalah 70 persen bersifat edukasi, 30 persen itu adalah penindakan,” pungkasnya.(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *