Lahat, || Transisinews – 09 Nopember 2022. Sejumlah Paket Proyek yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Lahat pada Paket Pembangunan Tembok Penahan Permukiman tepatnya berlokasi di Desa Bandung Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan diduga dikerjakan dan terkesan asal jadi dan diduga ada penggelapan anggaran
Dikatakan Nata Biro Hiri Ketua DPC LSM BAKKIN Cabang Lahat didampingi Mujiono sekretaris menilai Proyek yang ada sejak awal dilaksanakan tidak sesuai Juklak dan aturan yang telah disepakati Pelaksana/Kontraktor tidak Transparan dilokasi tidak nampak terpasang Papan Nama Proyek yang menandakan Bangunan milik Pemerintah dan sehingga terkesan nengelabui Masyarakat
Dari Pemenang Lelang ULP Kabupaten Lahat Pembangunan Tembok Penahan untuk Pemukiman Desa Bandung Agung kecamatan Pagar Gunung yang dikerjakan oleh Pihak Kontraktor “CV Bhimantara Perkasa ” sumber Dana dari APBDP Tahun 2022 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 749.999.961.93. saat ini terdapat sangat banyak Pertayaan didalam pengerjaan,itu dikarenakan disetiap anggaran tender atau sejenisnya suatu proyek didalamnya terdapat tentang bahan yang diperlukan seberapa banyak bahan yang diperlukan,dan hal lain apa yang diperlukan, sehingga muncul Nilai Tender Proyek.
Dilalam nilai kontrak tender Proyek sudah jelas ada tertuang belanja material,sehingga patut diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran di dalam proyek yang dikerjakan dan diduga terdapat anggaran proyek yang digelapkan.
Dugaan tersebut muncul dikarenakan diduga dalam pengerjaan proyek menggunakan meterial atau bahan Material Batu hasil mengumpulkan dari hasil galian dalam Sungai Hesam dilokasi proyek.dengan kata lain bahan yang digunakan tanpa harus membeli.
DIdalam pelaksanaan mengunakan Alat Berat sejenis Decoloder sehingga dampak yang ditimbulkan aliran air sungai menjadi keruh bercampur tanah sehingga tidak dapat di manfaatkan oleh Warga setempat
Selain itu Pengalian Batu di dalam Sungai Hesam Pengunaan Alat Berat apakah sudah ada Izin Pada Pihak yang terkait terutama dinas Pengairan dan Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa untuk mengali dan memanfaatkan Batu di dalam Sungai Hesam
Sementara Limra Naupan ST.MT. Kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Lahat saat dikonfirmasikan terkait Pekerjaan Proyek diatas sedang diluar kantor atau tidak berada ditempat, dikonfirmasi melalui Ir.Alkodra Huxain.SE.MT Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Penyehatan Lingkungan pun sedang di Dinas luar ke lokasi Proyek hingga berita ini diturunkan pihak Dinas terkait belum memberikan keterangan dan dimintai Klarifikasi.(tim)