Banyuwangi || Transisinews – Dalam kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberikan himbauan tentang alat keselamatan pada saat melaut yang diawali dengan tata cara perawatan, pemakaian dan penyediaan cadangan alat keselamatan life jacket yang ada di perahu pada saat melakukan kegiatan mencari ikan.
Kanit Pos Blimbingsari Bripka Romi Eka Pranata mengatakan kegiatan yang berlangsung pada Hari Jum’at, 11/11 pada pukul 08.00 Wib-selesai dengan melakukan kegiatan patroli ke kawasan pesisir pantai Blimbingsari dengan menyasar kelompok masyarakat nelayan yang sedang melakukan aktivitas perbaikan perahu sebelum di pergunakan untuk melakukan pencarian ikan di tengah laut.
Dalam giat patroli yang dilaksanakan Romi juga memberikan edukasi dan bimbingan terhadap masyarakat nelayan untuk tidak kendor dalam menjaga protokol kesehatan (prokes) pada saat beraktivitas di luar rumah dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca extreme yang sering terjadi di kawasan perairan pantai Blimbingsari.
Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Mansyur Ade mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan Harkamtibmas kawasan pesisir pantai serta memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat nelayan serta pengunjung pantai wisata Blimbingsari.
Selain itu, Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap pelaku tindak kejahatan, juga guna mewujudkan Situasi Harkamtibmas Kondusif menjelang pelaksanaan KTT G-20 di Nusa Dua – Bali yang akan berlangsung pada tanggal 15 dan 16 November 2022.
Kanit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan bimbingan yang diberikan sangat penting untuk dilakukan supaya dapat mengetahui seberapa memahaminya masyarakat nelayan tentang prokes dan penggunaan alat keselamatan yang wajib ada di gunakan/di sediakan di dalam perahu pada saat melakukan aktivitas melaut.
Tak lupa, Gede juga menghimbauan kepada masyarakat dan nelayan untuk selalu mengawasi kapal atau perahu yang berada di tengah laut apabila kalau ada giat yang mencurigakan atau orang luar yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak keamanan seperti security/Polisi, TNI maupun Keamanan setempat agar diamankan untuk dilakukan pendataan.(Putra)