Banyuwangi || Transisinews – Polairud Polresta Banyuwangi mendapatkan informasi tentang adanya Abk Kapal Modern – H yang meninggal dunia di atas kapal yang tengah berlayar menuju pekalongan. Kapal berbendera Indonesia yang sedang melakukan Fishing Ground di perairan Sumba Samudra Hindia.
Kasus kematian Anak Buah Kapal, Kapal Modern – H masih dalam penyelidikan dan penanganan dari Satpolairud Polresta Banyuwangi yang di back up Ditpolairud Polda Jawa Timur untuk mengetahui sebab kematian korban sebelum meninggal dunia. Identitas Kapal sebagai berikut KM. Modern – H jenis Kapal kayu yang berasal dari Kabupaten Pekalongan dengan pemilik kapal Hermawan Susanto (55) laki-laki agama islam, suku jawa, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di kota Pekalongan.
Adapun Saksi-Saksi yang di mintai keterangan sebagai bahan penyelidikan untuk mengetahui korban meninggal dunia Atas Nama Wahirin Laki-laki (38) agama Islam, pekerjaan Nelayan, yang bertempat tinggal di desa Bebel RT 18 RW 5 Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan (Nahkoda KM. Modern – H), Kiswanto Laki-laki (40) agama Islam, pekerjaan nelayan, alamat desa Pecakaran RT 10 RW 5 Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan (Wakil Nahkoda) dan Ikhwannudin (29) yang bertempat tinggal di desa yang sama dengan Kiswanto.
Kanit Binmasair Aiptu I Gede Eka D menjelaskan kronologi yang di dapat dari keterangan saksi di lokasi tempat almarhum Darsono (58) yang kerja sebagai Abk kapal ikan yang berlayar dari Jawa Tengah Pekalongan menuju ke perairan Nusa Tenggara Timur Sumba Samudra Hindia untuk melakukan Fishing Group euntuk mencari ikan.
Pada hari Selasa tanggal 15/11/2022 sekitar jam 22.15 Waktu setempat telah meninggal dunia abk kapal KM. Modern – H di perairan Sumba yang berada di Samudra Hindia yang mana kapal tersebut mencari ikan di fishing ground dan pada hari Selasa tanggal 8/11/2022 korban mulai mengeluhkan rasa sakit demam dan meminta obat paracetamol, selanjutnya korban merasa baikkan, namun selang 2 hari kemudian korban mengeluh sakit lagi pada bagian perut dan sesak nafas, akhirnya Nahkoda membawa korban ke Puskesmas di Pulau Waijelu Sumba pada hari Sabtu tanggal 12/11/2022 dan korban Darsono mendapatkan perawatan (opname) selama 3 hari dan setelah korban membaik selanjutnya kapal kembali berlayar mencari ikan yang saat itu korban sudah bisa beraktifitas normal. Namun ke esokan harinya korban kembali mengeluh sakit pada bagian perut dan susah bernafas.
Selanjutnya Nahkoda menghubungi pemilik kapal dan melaporkan hal tersebut serta meminta ijin untuk berlayar pulang, namun pada saat kapal akan berlayar pulang korban sudah meninggal dunia, selanjutnya kapal KM. Modern – H tetap berlayar menuju ke Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan pada hari Senin tanggal 21/11/2022 sekitar jam 10.30 Wib kapal tiba di Pelabuhan Tanjungwangi.
Setelah jenazah korban a/n Darsono (58) tiba di pelabuhan Tanjungwangi, selanjutnya korban di evakuasi dari atas kapal KM. Modern – H ke mobil Ambulance RAPI oleh petugas dari Satpolairud Banyuwangi, Polsek KP3, KSOP Tanjungwangi, Pelindo III dan KKP Banyuwangi untuk di bawa ke RSUD Blambangan guna dilakukan pemeriksaan luar tubuh korban dengan disaksikan oleh Abk/teman korban dan selanjutnya korban di bawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulance RAPI Banyuwangi bersama dengan Nahkoda dan wakil Nahkoda untuk di makamkan.
Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, S.I.K menjelaskan hal yang sudah dilakukan oleh unit Gakkum Polairud Polresta Banyuwangi mendatangi TKP, setelah itu anggota melakukan proses evakuasi terhadap korban saudara Darsono dari atas Kapal KM. Modern – H di Pelabuhan Umum Tanjungwangi ke RSUD Blambangan Banyuwangi.
Setelah itu anggota melakukan Koordinasi dengan instansi terkait yaitu KSOP Tanjungwangi Klas III, Polsek KP3, PT. Pelindo III dan KKP Banyuwangi dan selanjutnya membawa korban menggunakan ambulance RAPI untuk dilakukan pemeriksaan medis awal korban an. saudara Darsono (58) setelah melakukan kordinasi dengan petugas RSUD Blambangan dan pihak agen kapal untuk menyerahkan jenazah ke pihak keluarga korban yang di ikuti oleh nahkoda.
Setelah korban selesai dilakukan visum yang selanjutnya di lakukan pemulasaran dan di bawa menggunakan Ambulance RAPI di kebumikan secara adat, membuat laporan dan melaporkan kejadian yang terjadi pada kesempatan pertama kepada pimpinan untuk diambil langkah-langkah kebijakan lebih lanjut dan menangani kasus kejadian yang terjadi secara Profesional dan prosedural sesuai peraturan serta Ketentuan Perundang- undangan yang berlaku.
Nantinya apabila di kemudian hari di ketemukan tindak kejahatan yang menyebabkan korban meninggal, untuk saat ini petugas masih melakukan pendalaman kasus kematian korban yang masih dalam penanganan instansi terkait dan apabila ada perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan pada kesempatan pertama lebih lanjut kepada. (Putra)