Polsek Selesai Belum Juga Tetapkan Junaidi CS Sebagai Otak TSK Dibalik Peristiwa Pengeroyokan Bilal Mayit

admin

Langangkat Sumut || Transisinews – Hingga berjalan dua bulan lamanya, Dugaan kasus Penyalahgunaan senjata diduga dilakukan oleh Junaidi CS di Dusun Tempel, Desa Mancang belum mendapat kejelasan dari Polsek Selesai dan Polres Binjai.

Pasalnya, aksi penembakan senjata air softgun di salah satu warung milik Ros dan Sunar itu membuat warga Dusun Tempel, Desa Mancang ketakutan. Sayangnya, hingga sampai saat ini koboi asal Desa Mancang tersebut belum juga ditangkap dan masih menghirup udara segar di wilayah hukum Polres Binjai.

Sementara belum ditangkapnya koboi asal Desa Mancang, Junaidi sebagai pelaku penyalahgunaan senjata, membuat kepercayaan masyarakat khususnya di Dusun Tempel, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menurun terhadap institusi Polri.

Sebab warga menilai pihak Polsek Selesai seakan takut untuk menangkap Junaidi atas kasus Penyalahgunaan Senjata air softgun yang dilakukan di warung milik Ros dan Sunar.

Salah seorang warga masyarakat Dusun Tempel, Desa Mancang yang takut menyebutkan identitasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (7/12) siang, terkait penembakan yang dilakukan oleh Junaidi CS di lokasi warung milik Ros dan Sunar meminta agar Polsek Selesai segara menangkap Junaidi.

“Kami warga Desa Mancang meminta agar Polri bersikap adil.karena warga banyak yang mengetahui Junaidi mendatangi warung milik Ros dan Sunar untuk mencari Kusno. di situ Junaidi membawa senjata dan menembakan ke arah seng, sehingga seng warung itu bolong bang” sebut warga.

Dengan adanya aksi penyerangan terhadap teman kami Kusno selaku Bilal mayit, kami sebagai warga takut hal ini terulang lagi.

“Kami takutla bang, Apalagi Junaidi ada senjatanya takut kami pula jadi sasaran” ungkap warga.

Sayangnya, Kapolsek Selesai, AKP Djoko Lelono saat dikonfirmasi wartawan terkait penyalahgunaan senjata oleh Junaidi hingga 2 bulan lamanya masih menyebutkan dalam proses Lidik.

” Ya mbak,
Ini dalam lidik,
Sabar dulu perkembangannya” 🙏 ” terangnya.

Saat disinggung kenapa sampai dua bulan lamanya masih dalam Lidik, Mantan Kanit Regident Satuan Lalulintas Polrestabes Medan ini tidak mau menjawab.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *