Bitung-Transisinews, Terkait polemik penagihan dana keamanan untuk pedagang Pasar cita Bitung (kanopi) yang dilakukan oleh LSM Pam Swakarsa PMM dan CV TKS, kini tim perumda kota Bitung, turun langsung mempublikasikan ke pada pihak pedagang tujuan menyampaikan terkait penagihan dana keamanan yang tidak resmi, hari ini tanggal 27 Januari 2023.
Tim keamanan perumda pasar kota Bitung turun langsung kelapangan di dampingi oleh ketua kecamatan Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia (Appsi) Djufry A Marhaba bersama kepala kordinator lapangan Sudirman Motola dan Pol PP.
Penyampaian informasi terkait Penagihan jasa keamanan tersebut pihak kepala dirops perumda Bitung menyampaikan lewat Kabid perumda, Desyre wulur ,SE. penyampaiannya kepada pihak pedagang agar tidak adalagi pembayaran Penagihan keamanan Apa saja,
Jelasnya pedagang tersebut adalah Aset kami perumda, maka kami harus melindungi agar tidak ada lagi penagihan yang tidak jelas atau pungli, dan ketika sudah berbicara pungli pastinya pedagang yang memberikan uang terhadap penagihan keamanan yang tidak jelas akan bisa bermasalah dengan hukum, yang memberi dan menerima akan kena pidana. Ungkap Desyre
“Dan pihak kami perumda pasar sudah lakukan langka hukum terhadap LSM yang diduga melakukan Penagihan keamanan, terhadap Pedagang pasar cita.
Apa bilah kedepan hari masih ada lagi penagihan keamanan atau apa saja yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka kami akan sosialisasikan Ke Pihak Dereksi perumda pasar dan agar bisa rapat bersama, apa tindakan sangsi yang akan diberikan oleh pihak perumda terhadap oknum Tersebut.
Pesan untuk perumda kota Bitung terhadap pedagang, mari kita semua bersama sama mensukseskan agar bisa bebas dari pungli terutama untuk semua pedagang yang ada di pasar seluruh kota Bitung. Tutur Desyre