Manokwari-Transisinews.my.id. sebagai Kuasa Hukum dari keluarga korban pembunuhan berencana Yahya Sayori, memberikan dukungan penuh kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polresta Manokwari.
Dukungan mana diberikan karena kesigapan dan kecepatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Manokwari dalam mengamankan sekitar 6 (enam) orang terduga pelaku tindak pidana, Bahkan saat ini keenam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari.
Keluarga korban didampingi oleh tim Advokat dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari. Keluarga Korban sangat mengharapkan agar Kapolresta Manokwari dan pula nantinya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari dapat benar-benar mampu mengungkap dugaan pembunuhan berencana jelas salah satu kuasa hukum korban Yan Christian Warinussy kepada awak media Hari ini tanggal 2 juni 2024.
Lanjut” yang telah menimpa korban Yahya Sayori dengan segenap motif dan latar belakang permasalahannya. Bahkan keluarga korban serta masyarakat adat suku besar Arfak di Kabupaten Manokwari berharap kasus terbunuhnya korban Yahya Sayori dapat dijadikan sebagai “pintu masuk” untuk mengungkap dugaan serangkaian perbuatan yang sama
Yang diduga keras telah terjadi dalam kurun waktu di tahun 2022-2023. Dalam kasus-kasus tersebut diduga keras adanya keterlibatan para terduga pelaku tersebut. Ungkap Warinussy.