Kuasa Hukum Warinussy Mendampingi Keluarga Korban Yanto Idorway Meninggal di Air terjun Memti.

  • Bagikan
IMG 20260724 WA0059

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy telah menerima pengaduan dari keluarga korban “air terjun Memti” Yanto Idorway (22), Jum’at (24/7). Dalam pengaduan keluarga ada dugaan korban Yanto Idorway tidak hanyut di air terjun Memti, tetapi diduga keras Yanto mengalami kekerasan dan tubuh/jasadnya ditempatkan di lain lokasi. Hal ini mengakibatkan keluarga korban akan mengambil langkah hukum

lanjutan Warinussy, “menyesalkan pernyataan Kapolres Pegunungan Arfak AKBP B.Okoka yang membuat kesimpulan terlalu dini menyatakan korban mengalami kecelakaan murni.

Menurut pandangan saya sebagai Advokat seharusnya keterangan saksi Desty Marska Tenu (25) dan Petra Timotius Pattipeilohy (24) mengenai kejadian didalami melalui investigasi kriminal tanpa ada upaya melindungi kemungkinan adanya “kebohongan” nya. Bahkan dapat dipergunakan langkah test psikologi untuk mendalami keterangan kedua orang saksi kunci tersebut.

Karena keduanya adalah orang terakhir yang konon bersama korban jelang diri korban “hilang” sejak Sabtu, 18/7 sekitar jam 13:00 wit. Juga setelah hari Jum’at (24/7) pihak Basarnas Provinsi Papua Barat menghentikan proses pencarian terhadap jasad korban di air terjun Memti semata.

sebagai Advokat berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 18 Tahun 2003 Tentang Advokat akan memberi bantuan hukum kepada keluarga korban guna menempuh langkah hukum lanjutan terhadap kasus hilangnya korban Yanto Idorway ini.

Selaku Penegak Hukum Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare melalui Kabid Propam Polda Papua Barat agar segera melakukan pengawasan terhadap Kapolres Pegunungan Arfak AKBP B.Okoka beserta Kasat Reskrim dan jajaran penyidik Polres Pegunungan Arfak. Serta kamu mendesak agar kedua saksi Desty M.Tenu dan Petra.T.Pattipeilohy agar diamankan sebelum Laporan Polisi yang dibuat oleh keluarga Idorway di Polres Pegunungan Arfak dicabut menurut hukum. Tutup Warinussy

  • Bagikan