Aktivis 98 Muzakir Boven Apresiasi Kajati Sulut Terkait Penggeledahan Rumah dan Gedung ITC, Desak APH Berantas Mafia PETI dan BBM Ilegal.

  • Bagikan
IMG 20260725 WA0015

MANADO -TransisiNews.com –  Aktivis 98, Muzakir Polo Boven, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara yang melakukan penggeledahan di Rumah dari pemilik Gedung ITC milik Jemmy Asiku dalam rangka penyidikan perkara yang disebut sebagai pengembangan dugaan kasus korupsi pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).

Menurut Muzakir, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan sektor pertambangan. Meski demikian, ia menekankan agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.

“Persoalan tambang sudah menjadi isu nasional. Karena itu, saya berharap aparat penegak hukum di Sulawesi Utara menindak semua pihak yang diduga terlibat secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujar Muzakir.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya berfokus pada satu individu atau satu perkara. Menurutnya, masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai masih adanya aktivitas PETI meskipun telah berulang kali dilakukan operasi penertiban oleh pemerintah dan aparat kepolisian, Muzakir mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di lapangan.

“Jika memang sudah sering dilakukan penertiban, mengapa aktivitas PETI masih terus berlangsung? Hal ini patut menjadi perhatian serius agar aparat dapat memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal,” katanya.

Muzakir juga menyoroti dugaan masih adanya aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang menurutnya masih menggunakan alat berat jenis excavator. Ia meminta aparat terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Selain persoalan pertambangan, Muzakir turut meminta aparat memberikan perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Penegakan hukum jangan hanya fokus pada tambang ilegal. Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian, termasuk apabila terdapat indikasi penggunaannya untuk kegiatan yang tidak berhak,” ujarnya.

Ia berharap Kajati Sulut, Polda Sulut, serta aparat penegak hukum lainnya terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal, baik di sektor pertambangan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penambangan emas tanpa izin dan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus menjadi atensi bersama. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan menyeluruh agar memberikan efek jera,” tutup Muzakir.

  • Bagikan