Penimbunan Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Senori Masih Marak

admin

TUBAN || TRANSISINEWS – Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kian marak, sedikitnya ada 5 lokasi di wilayah senori Kabuoaten Tuban Jawa Timur. salah satu pemain terbesar yaitu di Dusun Njangur, Desa Wonosari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Kamis, 09/06/2022.

Setiap hari solar yang di kumpulkan dari beberapa SPBU di wilayah tersebut mencapai 20 Ton.

Praktek penyalah gunaan BBM bersubdlsidi ini sudah lama berlangsung, ironisnya kendati bisnis tersebut ilegal, namun hingga saat ini belum pernah tersentuh hukum.

Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan dalam melancarkan modusnya menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi bisa mengangkut 2 (dua) ton sekali angkut selanjutnya dikirim ke gudang penimbunan.

”Sehari bisa mengirim 2 (dua) kali, sesampainya di gudang penyimpanan dipindah di tuptank/drum-drum sebelum dikirim menggunakan mobil tangki ukuran besar yang diperkirakan muatan 16 ton ” ucap sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.

Setelah proses pengumpulan BBM jenis solar sudah mencapai target atau sesuai pesanan, barulah diambil mobil mobil tangki untuk di kirim ke wilayah Surabaya dan wilayah Jawa Tengah.

” Azi jarang ke gudang kalau tidak ada pengambilan dari Surabaya atau dari Jawa Tengah,” ungkap R.

Adanya penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi tersebut warga berharap agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kepada oknum oknum yang terlibat dalam praktek penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsisi jenis solar supaya ada efek jera.

Perlu diketahui Dalam Undang-undang sudah di sebutkan penyalahgunaan atau pendistribusian bbm bersubsidi adalah tindakan melanggar hukum yang sebagaimana di atur dalam UU No. 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi ,pasal 53 sampai 58 dan dapat di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak senilai Rp 60.000.000.000.00 (enam puluh milyar Rupiah).

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *