Manokwari- Transisinews.my.id. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy memberi apresiasi setinggi tingginya kepada Kapolresta Manokwari Kombes, RB. Simangunsong beserta jajarannya Ucapnya kepada Awak Media Hari ini Senin tanggal 27 Mei 2024 Di kediamannya
Warinussy Menjelaskan pihak APH Manokwari berhasil mengungkap bahkan menyelidiki hingga menangkap sekitar 5 (lima) orang terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat menyebabkan matinya korban Yahya Sayori.
“Hal ini tentunya Kelima Tersangka dalam Penyematan pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana kepada para terduga pelaku tersebut merupakan suatu langkah penegakan hukum yang positif.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) saya ingin memberi saran kepada para warga masyarakat dan tokoh adat dari keluarga para terduga pelaku agar lebih mengedepankan peran hukum positif dalam memberi perlindungan hak asasi manusia kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari, khususnya di kalangan suku besar Arfak. Ujar Warinussy
Sembari pula Warinussy menambakan Sehingga para tokoh adat suku besar Arfak hendaknya dapat membantu Kapolresta Manokwari dan jajarannya dalam menghadapkan dan atau menghadirkan para terduga pelaku lainnya, termasuk otak pelaku (intelektual dader) nya yaitu MS untuk menghadapi proses hukum sebagai resiko dari perbuatannya,
Kelima pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Sayori Warinussy yakin dan percaya bahwa Kapolresta Manokwari Kombes pol RB.Simangunsong dan jajarannya akan menghormati hak para terduga pelaku dalam proses hukum ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jelas Warinussy