Warinissy Apresiasi Dua Kubu Dewan Adat Papua (DAP) Berujung Perdamaian.

  • Bagikan
IMG 20260728 WA0005

Papua- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinissy menyampaikan sukacita dan kebanggaan pribadi, keluarga serta LP3BH Manokwari telah terjadinya penyatuan dua kubu Dewan Adat Papua (DAP) pada Minggu, 2/8 di Aidoram, Biak, Provinsi Papua.

Hal tersebut ditandai dengan Pertemuan Mananwir Jan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut, keduanya dahulu disebut sebagai Ketua DAP dengan Sekretariat masing-masing di Kampkey Abepura dan Expo Waena-Jayapura. Dengan demikian saat ini DAP adalah satu sebagai Rumah Besar Orang Papua Asli yang memiliki akar budaya ras Melanesia sebagaimana disebutkan di dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Perjuangan Orang Papua Asli dewasa ini memang sangat memerlukan DAP yang kuat dan terkonsolidasi dari lapisan komunitas marga, kampung, suku, daerah, wilayah hingga kesatuan masyarakat hukum adat.” Kata Warinissy

“Oleh sebab itu, penyatuan kembali DAP adalah urgen dan penting. Sebagai Pimpinan LP3BH saya memberi apresiasi kepada kedua pemimpin DAP, Mananwir Yarangga dan Dominikus Sorabut. Langkah yang diambil oleh saudara berdua telah tercatat dalam bentuk tinta emas sejarah pembangunan peradaban dan masa depan sebuah bangsa besar yang bernama Papua kulit hitam dan rambut keriting yang sedang mengalami pemusnahan secara perlahan-lahan (creeping genocida) diatas tanah airnya sendiri dewasa ini.

Jaminan perlindungan bagi keberadaan (eksistensi) Orang Papua Asli jelas terdapat di dalam Pasal 18B dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Serta pula di dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia. Pula di dalam deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat yang tertuang di dalam Resolusi PBB sesi-61 Agenda Item 68 : Hak-hak Masyarakat Adat, tanggal 07 September 2002. Sehingga perjuangan Masyarakat Adat Papua asli sangat membutuhkan adanya rumah besar DAP, guna memperjuangkan serta mewujudnyatakan eksistensi Masyarakat Adat Papua sebagai Penguasa Bumi di Tanah airnya sendiri yaitu Tanah Papua.” Jelas Warinissy

  • Bagikan