Bitung- Transisinews.com. Aktivis Kota Bitung Nando Lengkong sebagai pembawa Aspirasi hadir Rapat Denganr Pendapat RDP di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, hari ini Kamis 6 Agustus 2026. terkait Pemotongan 14 yunit Kapal ikan di tempat dok Kapal Fasharkan Bitung TNI AL, di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
Pelaksanaan RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bitung, Ronald Gunawan Kansil, serta dihadiri unsur Komisi I, II, dan III DPRD bersama instansi teknis, aparat penegak hukum, TNI AL, KSOP, DLH, Polairud, PSDKP, KPLP, hingga perwakilan masyarakat.
Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap menegaskan, DPRD tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Pihaknya akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi pemotongan kapal pada pekan depan untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Owner PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, mengatakan perusahaan tidak gentar menghadapi polemik yang berkembang. Menurutnya, seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai regulasi dan perusahaan tetap berkomitmen melanjutkan investasi di Kota Bitung.
“Kami tidak pernah merasa trauma. Justru pengalaman ini menjadi pembelajaran agar semakin tertib dan lebih baik dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan. Kami tetap berkomitmen berinvestasi di Kota Bitung,” tegas Yenny.
hal demikian di sampaikan Koordinator PT Delta Multi Metal Perkasan di ruang kantor Dewan, Estevanus Sidangoli yang biasa di sapa Petu, bahwa dalam RDP ini semua tahap sudah terungkap dan seluruh instansi teknis telah menjelaskan legalitas perusahaan, termasuk kelengkapan perizinan.
Lanjut” bahwa dugaan pencemaran lingkungan yang mencuat masih sebatas asumsi dan belum didukung bukti.”katanya
“perusahaan tetap membuka diri terhadap pengawasan pemerintah dan siap menunjukkan dokumen perizinan apabila diminta oleh instansi yang berwenang, sekaligus berkomitmen meminimalisir setiap potensi dampak terhadap lingkungan, jelasnya
Lebih Jauh petu menjelaskan, Terkait izin yang disentil pihak pembawa Aspirasi ingin melihat legalitas Dokumen, Petu” Silakan ke istansi Terkait, karena di setiap- tiap istansi kami temui pasti di lampirkan dokumen.
Jadi silakan ke istansi Terkait untuk mempertanyakan legiltas Perusahaan dan dokumennya, Tutup Petu.












