Bupati Jombang Bersama Menteri PUPR Resmikan Jembatan Ploso, Untuk Mengurangi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

admin

JOMBANG – MMCJATIM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono meresmikan jembatan Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Peresmian jembatan ini diharapkan untuk mampu mengurai kemacetan di tengah arus mudik lebaran 2022 yang akan datang. Jumat 8/4/2022. Siang

Dengan selesainya Jembatan Ploso baru ini, diharapkan mampu mengurai kemacetan di tengah arus mudik lebaran 2022. “Di mana jembatan lama di sebelah Utara itu kondisinya bergetar, apalagi kalau macet. Jembatan dengan panjang 1,2 kilometer selesai dalam waktu satu tahun. Awal pembangunan dimulai pada September 2020 dan selesai pada Desember 2021. Dari kami ini bisa bertahan 50 tahun. Ini didesain untuk mudik. Jadi memang jembatan ini didesain untuk melayani mudik. Lebih mengurai kemacetan disini, tutur Menteri PUPR saat memberikan sambutannya.

Jembatan dengan panjang 1,2 km ini selesai dalam waktu satu tahun. Awal pembangunan dimulai pada September 2020 dan selesai pada Desember 2021.

“Dari kami ini bisa bertahan 50 tahun. Ini didesain untuk mudik. Jadi memang jembatan ini didesain untuk melayani mudik. Lebih mengurai kemacetan disini,” jelasnya.

Lebih lanjut Basuki mengatakan mengenai 3 tujuan dan syarat aman bertransportasi.

jembatan-Ploso-b.jpgMenteri PUPR, M. Basuki Hadimuljono saat menemui awak media bersama Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati dan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

“Orang bertransportasi itu punya 3 tujuan. Lebih aman, lebih cepat, dan lebih murah. Saver, faster, and cheaper. Nah dari ini ada 3 juga syaratnya. Prasarana yang bagus, regulasi yang bagus, perilaku pengguna bagus,” jelasnya.

Aspek regulasi misalnya. Jembatan ini tidak boleh menjadi tempat jualan ataupun tempat hiburan berfoto. Aspek perilaku pengguna yakni apabila pengendara ugal-ugalan akan terjadi peningkatan risiko kecelakaan di jembatan ini nantinya.

Terpisah, Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati mengatakan, bahwa telah meminta Pemkab Jombang untuk menambahkan tiang lampu. Selain itu, Estu juga mengingatkan bahwa jembatan Ploso ini agar difungsikan sebagaimana mestinya.

“Jembatan Ploso ini tidak boleh untuk untuk tempat berpacaran atau buat rekreasi apalagi berfoto- foto,” pungkasnya.

Reporter: Jum

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *