Banyuwangi, Muncar || Transisinews – Pada hari Jumat tanggal 5Juni 2022 pukul 07.00 wib s.d selesai, bertempat di balai desa Kedungringin kec. Muncar telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan Kementerian kesehatan RI kepada masyarakat dan nelayan Muncar sebagai penanggung jawab yaitu DR.Hj Nihayatul wafiroh M.A.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang berupa layanan jaminan sosial dan proteksi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia hingga pensiun. Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. Adapun program BPJS diantaranya:
*Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)* Program JKK merupakan program perlindungan berbagai risiko kecelakaan yang mungkin terjadi kepada tenaga kerja dalam hubungan kerja. Misalnya, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan menuju ke tempat kerja atau pegawai terjangkit penyakit yang disebabkan oleh lingkungan pekerjaan.
*Program Jaminan Hari Tua (JHT)*
Program ini memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang jumlahnya sesuai dengan akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya yang dapat digunakan untuk jaminan hidup di hari tua nanti.
*Program Jaminan Pensiun* Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, jenis BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi penerimanya/peserta/ahli warisnya dengan memberi penghasilan setelah pesertanya memasuki usia pensiun, cacat tetap total, atau meninggal dunia. Nantinya, manfaat yang diterima peserta adalah pemberian uang yang akan dibayarkan setiap bulannya.
*Program Jaminan Kematian (JKM)* Program ini memiliki manfaat berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang sudah meninggal dunia ketika kepesertaan dinyatakan masih aktif dan tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja.
Menurut DR.Hj Nihayatul wafiroh M.A (wakil ketua komisi IX DPR RI Fraksi Partai PKB) masa pandemi sudah turun, Indonesia dapat apresiasi oleh dunia karena penanganan covid 19 sangat cepat, jangan bingung terkait BPJS kesehatan dan ketenegakerjaan harus paham, kalau BPJS kesehatan satu KK di daftarkan semua, kalau BPJS ketenagakerjaan hanya yang bekerja saja. (Opr 17/semar)