Banyuwangi || Transisinews – seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dengan inisial (K) juga diamankan Satuan Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Kapolresta Banyuwangi saat sedang diduga bermain judi menggunakan Kartu Remi. Kamis(15/06/2022).
Kejadian Penggerebekan terjadi Rabu(14/06) tepatnya berada di rumah salah satu warga yang namanya berinisail (Y) di Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.tepatnya pukul 16.00 sore.
Penangkapan yang langsung dipimpin langsung oleh Kanit Unit Opsnal Pidum Kapolresta Banyuwangi Iptu Tatang S.H yang didapat berdasarkan dari laporan informasi warga diduga judi ini hampir setiap hari dilakukan terkadang hingga malam hari.
Dari tangan beberapa pelaku , Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kartu judi remi serta beberapa uang yang berada di meja judi.
Pelaku judi mengaku judi kartu ini memang sering dilakukan terkadang menjalankannya perjudian hingga malam hari.
Kompol Agus Sobanapraja selaku Kasat Reskrim Kapolresta Banyuwangi. ketika kami konfirmasi menyampaikan dan membenarkan adanya penagkapan kejadian judi kartu ini dan hingga sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Kapolresta Banyuwangi, “terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Mengatakan pihaknya belum ada laporan dari Polresta terkait penggerebekan Salahsatu oknum guru ASN itu.
” Kami belum dapat laporan (Red. Polresta)”singkat Suratno melalui pesan Whatsapp.(Red*)