BOJONEGORO || TRANSISINEWS – Adanya informasi terkait lokasi tambang pasir ilegal Mekanik di Dukuh Karang Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu, Polsek Kalitidu langsung gerak Cepat Mendatangi lokasi dan langsung memberikan police line.
Lokasi yang disebut-sebut berada di Dusun Karang Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro langsung didatangi oleh Tim Gabungan dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Kalitidu.
Penggerebekan Dipimpin Langsung oleh Iptu Suliyanto, Dengan Melibatkan Personil dari Koramil Dan Satpol PP Kecamatan Kalitidu dan dimulai Pada Pukul 14.00 wib.
“Adanya giat ini berkat laporan Dari Masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan tambang pasir mekanik yang mengakibatkan Jalan Rusak dan Longsor di bibir bengawan solo, setelah sampai di lokasi di dapat beberapa Mesin, Slendang untuk Menaikkan Pasir, dan waktu itu juga Lokasi kita Beri Garis Police line, Ujar Iptu Suliyanto selaku Wakapolsek Kalitidu saat Memimpin Jalannya Kegiatan.
Di tempat Terpisah AKP Harjo, S.H selaku Kapolsek Kalitidu mengatakan bahwasannya Giat ini di lakukan Karena Adanya Aduan dari Masyarakat di Lapor Pak Kapolres.
” Adanya giat ini karena aduan masyarakat di Lapor Pak Kapolres, Agar Penambangan Pasir Bengawan dengan mekanik untuk di tutup agar tidak merusak jalan Dan Lingkungan, Tambah Kapolsek.
Selain itu Kapolsek Juga Mengucapkan Banyak terima kasih kepada Rekan rekan Anggota Polsek, koramil dan Satpol PP yabg sudah gerak Cepat menindaklanjuti Laporan Warga.
“Terima Kasih Kepada Rekan Rekan Anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP, Tetap semangat dalam melaksanakan tugas, Jaga kesehatan dan sukses buat rekan – rekan semua , buat teman teman media Tajukonline semoga tulisan terbaik menjadi berita yang bisa membuka wawasan masyarakat bahwa penambangan tanpa izin itu dilarang dan tidak dibenarkan apalagi menggunakan mechanic atau mesin, Pungkasnya.
AGUS GONDRONG