Opini  

“Harapan Besar” Pejabat Banyuwangi Ditersangkakan

admin

Banyuwangi || Transisinews – Seakan diambut legaa , bak “bisul pecah” menyambut pemberitaan salah satu pejabat setingkat Kepala Dinas di Pemkab Banyuwangi mejadi tersangka, pada korupsi uang “Makan Minum”. Hal itu dikarenakan menjadi suatu keprihatinan masyarakat luas, bahkan orang Banyuwangi yang berada di luar kota. Mereka juga terheran, mengapa makan minum saja dikorupsi.. Senin 01/11/2022

Andi Purnama Aktivis Senior menjelaskan, Pendapat lain senada, dengan kalangan para aktifis, media dan pergerakan masyarakat, justru dengan tersangkanya mereka banyak yang mendorong agar Pihak Kajari Banyuwangi, lebih jauh lagi untuk mengungkap keterlibatan berbagai sangkaan korupsi pada kegiatan penggunaan anggaran yang dirasa sudah masif dan bobrok di lakukan di Lingkungan Pemda Banyuwangi.

Mereka berpendapat bahwa di lingkungan Pemda Banyuwangi, sudah dipandang sebagai tatanan birokrasi yang mulai rusak akibat perulaku koruptif dan seakan kebal hukum dan selalu lolos dalam dugaan dan sangkaan. Bahkan pelaporan pada tingkatan yang lebih tinggi sekalipun, sampai KPK, tidak pernah ada tindak lanjut dan kelanjutan atas kasus kasus yang dilaporkan……”sakti mandra guna.

Tatanan kerusakan birokrasi yang di pandang mulai “rusak dan bobrok” sepanjang 1 dekade lebih ini. Sikap apatis dan pesimis terhadap aspek penegakan hukum di wilayah, yang mengusut ” permasalahan korupsi” yang ada di Banyuwangi. Seakan ruang tersebut bukan lagi menjadi rahasa umum, kalau “kasus terkait pelaporan pejabat di Banyuwangi” pasti akan “hilang ditelan bumi”

Tatanan yang berkembang ini, menjadikan komponen dan unsur unsur masyarakat, menjadi perubahan sikap atas ketidak berdayaan “aksi dan kontrol sosial” bagi mereka, upaya melahkan dan effort tidak pernah berujung “ending yang memuaskan” akhirnya memilih mengikuti arus, sengan berstrategi mencoba turut mendapatkan “Gain” Pribadi maupun kelompok. Sama halnya masuk dalam lingkungan “mafioso”

Berharap, tatanan tersebut dikembalikan lagi pada sang Nahkoda Banyuwangi, punggawa terdepan dalam menciptakan Banyuwangi lebih baik, bukan semakin decline dan terus berskema dalam Masifnya Korupsi.

Tatanan sosial dan tatakelola tersebut, akan terjadi kerusakan yang semakin melebar, tanpa adanya suatu daerah, berprinsip pada “Suprame” hukum. Penegak hukum juga “didekte”, juga turut diajari dengan perilaku yang sama. Kerusakan itu nampak dari pembiaran pembiaran yang terjadi, misalkan kerusakan lingkungan, aspek perolehan dokumen dan izin berlarut, penerimaan pajak rendah, PAD rendah, Ilegal Tambang, Aset Aset Hilang, biaya pendidikan Kesehatan Mahal, Infrastruktur mudah rusak dan banyak terjadi kegagalan, fungsi dan runtuh.

Semoga dukungan moril, penegak hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan dan lebih berani, dan Objektif, bukan justrunlarut dalam skema skema kasus dengan menguap dan terhenti dan malah mengikuti skema jahat dalam kolaborasi “bancakan uang RAKYAT”pungkas Andi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *