Tidak Memiliki Ijin Angkut Dan Ijin Simpan BBM Bersubsidi, Bos PO. STJ Dan ATJ Diamankan

terasbjn
Images (33)

MAGETAN || TRANSISINEWS – Pemilik perusahaan otobus (PO) Sudiro Tungga Jaya (STJ) dan Agam Tungga Jaya diamankan polisi, Senin (4/9/2023).

Penangkapan ini dilakukan karena bos STJ diduga membeli dan menimbun solar subsidi untuk kemudian dijual ke pabrik-pabrik.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto, mengatakan operasi penangkapan dipimpin langsung oleh tim dari Bareskrim Polri.

“Dalam pengungkapan total ada tujuh orang saksi diamankan. Salah satunya merupakan terduga pelaku adalah pemilik perusahaan otobus tersebut,” ucap Rudi, Selasa (5/9) dikutip dari Tribun.

Rudi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di Magetan menggunakan truk boks.

Solar yang dibeli tersebut kemudian disimpan pada sebuah tangki penampungan yang berada di Desa Suratmajan, Maospati, Kabupaten Magetan.

“Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter. Sekitar 4.000 liter di dalam truk boks yang ditampung dalam wadah pool atau tandon, lalu sekitar 4.000 liter sisanya dalam truk tangki,’ ujar Rudi.

Berikutnya, solar subsidi tersebut dikirim ke Surabaya, Jawa Timur untuk dijual ke sejumlah perusahaan.

“Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut ataupun izin simpan BBM bersubsidi,” jelas Rudi.

Saat ini, polisi akan mendalami dugaan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi serta keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” jelas Rudi.

Sebagai informasi, angkutan umum seperti bus boleh membeli solar subsidi.

Namun, pabrik tidak diperbolehkan membeli solar subsidi dan harus membeli solar industri yang notabene memiliki harga lebih mahal.

Dikutip dari laman resmi perusahaan, Sudiro Tungga Jaya adalah PO asal Jawa Timur yang didirikan pada tahun 2017.

Sebelum lahirnya STJ, pemilik Sudiro Tungga Jaya yaitu Ki Agus Muhammad Syidik memulai bisnis transportasi yang fokus pada bus pariwisata dengan nama PO Agam Tungga Jaya pada tahun 2014.

Saat awal mula STJ berdiri hanya melayani penumpang di sekitar Madiun, namun kini sudah meluas ke beberapa daerah lain termasuk Jakarta, Tangerang, dan Merak.

Sumber : kmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *