Bitung- Transisinews.Konferensi Pers, terkait pengambangan tersangka dalam peristiwa bentrokkan yang terjadi pada hari Sabtu 25 November 2023 dikota Bitung, dari hasil Pengambangan pihak kepolisian tersangka 7 orang kini bertambah 2 orang dan totalnya menjadi 9 tersangka, Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian saat menggelar konferensi pers dimapolres Bitung, Hari ini tanggal 28 November 2023
Terupdate Penambahan kedua tersangka ini berinisial OK dan Inisial IG, Keduanya diduga melakukan pencurian dan perusakan R4 dikelurahan Bitung timur, kecamatan maesa, kota bitung, ucap Kabid Humas Polda sulut,
”disertai Direskrimum, Kombes Pol Gani Siahaan saat melakukan konferensi pers di lobi kantor Polres Bitung Dua tersangka saat ini, Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan mengungkapkan di amankan dari dua lokasi yang berbeda.
” Terduga pelaku pertama diamankan petugas di wilayah Kota Tomohon, sedangkan terduga pelaku, diamankan diwilayah Kabupaten Minut,” jelas Siahaan
Lebih lanjut dikatakan, atas perbuatan tersangka, disangkakan dengan pasal 170 subsider pasal 351 ayat 2 tentang rendering berat dan pengrusakan.
Sementara itu, untuk tersangka lainnya yang masih dilindungi oleh pihak kepolisian, dia menghimbau agar segera menyerahkan diri.
Kami akan terus melakukan pengejaran tersangka hingga ditemukan. Dan untuk itu kami menghimbau agar pelaku tersebut segera menyerahkan dan jangan sampai masuk DPO Daftar Pencarian orang, tutur Gani