“Perhutani Besama Polda Jatim Gelar Pembinaan Polsus Kehutanan di Banyuwangi”

admin

Banyuwangi || Transisinews – Dalam rangka pembekalan bidang kepolisian khusus dan monitoring pelaksanaan tugas, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur gelar Pembinaan dan Monitoring Polsus Kehutanan pada Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya yakni KPH Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Utara dan Banyuwangi Barat di Aula Perhutani Banyuwangi Selatan Djawatan Benculuk pada Selasa 30/8/2022

Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Polsus Kehutanan ini dihadiri Perwakilan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Liaison Officer (LO) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (AKBP Sujiono), dan Ditbinmas Polda Jawa Timur (Kompol Tri. Y Eriadi), serta Wakil Administratur Banyuwangi Raya, dan juga segenap Danru dan anggota Polhutmob Banyuwangi Raya.

Acara tersebut di buka oleh Wakil Administratur KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna, pada kesempatan itu beliau juga menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan yang berlangsung dalam upaya pembekalan bidang kepolisian khusus (Polhutmob) dan monitoring pelaksanaan tugas guna peningkatan kinerja dan menjadi garda depan dalam pengamanan hutan.

Selain dari Wakil Administratur KPH Banyuwangi selatan, acara juga diisi pemateri dari Ditbinmas Polda Jatim, beliau menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang Polsus Kehutanan sebagaimana Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 9 Tahun 2021. Yang isinya :

1. Tugas : Melaksanakan Pengamanan, Pencegahan, Penangkalan, dan Penindakan Nonyustisiil sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
2. Fungsi : Melaksanakan fungsi kepolisian khusus dan terbatas dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan di bidang penugasan masing-masing.
3. Wewenang : Melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya.

Sebagai dasar peraturan tersebut juga dipaparkan Undang-undang No.2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Pemerintah /PP No. 43 tahun 2012 tentang Korwasbintek Polsus, PPNS dan bentuk-bentuk PAM Swakarsa.

Kegiatan Pembinaan dan monitoring juga rutin dilakukan oleh Perhutani dalam upaya peningkata kinerja agar Polsus Kehutanan dalam hal ini Polhutmob menjadi garda depan dalam pengaman hutan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, peningkatan komunikasi, sinergitas dan kerjasama dengan pihak terkait dan masyarakat serta tetap menerapkan system pengamanan Pre-entif, preventif dan persuasif.

Dengan pola pengamanan hutan tersebut diatas diharapkan kedepan terjaganya keamanan dan kelestarian hutan maka akan berjalan pengelolaan hutan yang meliputi aspek ekologi, ekonomi dan sosial dapat berjalan secara seimbang yang berimplikasi Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.(tim)

Rilis : Tribudi/Komper
KPH Banyuwangi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *