Motif Mustain Kepala Desa Bengkak Lakukan Pungutan Kepada Petani Penggarap Lahan KLHK Afdeling Sidomulyo

admin

Banyuwnagi || Transisinews – Desas-Desus adanya pungutan terhadap petani penggarap lahan KLHK yang dilakukan oleh Kepala Desa Bengkak H. Mustain akhirnya terkuak motif dibalik itu, Selasa (30/8/2022).

IMG-20220830-WA0300

Menurut keterangan H. Mustain selaku kepala Desa Bengkak menjelaskan, “Saya hanya pingin masyarakat saya yang mengelola lahan di KLHK itu syah dan legal, tentang uang 50 ribu yang dibayarkan petani itu bukan pungutan akan tetapi merupakan hasil musyawarah bersama. Benar ada pembayaran 50 ribu per orang petani penggarap, dan rencananya akan digunakan sebagai transport ke Jakarta untuk minta tanda tangannya pak Samidi kepala biro umum terkait pembagian lahan KLHK di Sidomulyo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi,” kata H.Mustain (Minggu, 28/8/2022).

Berbeda dengan keterangan Hasan, uang yang dibayarkan oleh petani penggarap telah diserah terimakan kepada H.Mustain dan di kuatkan oleh Tohari selaku RT namun hal itu dibantah tegas oleh Kepala Desa Bengkak. “Perihal uang petani belum digunakan dan masih utuh, karena belum ada kejelasan untuk ke Jakarta apalagi dokumennya belum diminta oleh KLHK,” Tegas Kades Bengkak.

Kades Bengkak melanjutkan, “Tentang pak Hasan beliau orang baik dan jujur mas tidak mungkin memakai uang yang bukan miliknya sendiri dan jangan khawatir Insya Allah uang itu masih utuh dan ada pada beliau,” Ungkapnya.

Rumor lain mencuat kembali dimana Hasan ditunjuk sebagai Tim Keamanan Aset Tanah KLHK dan dicurigai menggunakan ijazah palsu sebagai syarat agar diterima menjadi tenaga pegawai non pegawai negeri pada kementerian KLHK atas rekomendasi kepala desa, karena semua masyarakat mengetahui dan paham betul latar belakang pendidikan Hasan sebelumnya.(tim)

Sumber Berita : Choirul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *