Warinussy Dampingi Kliennya, Lince Yulce Kadam Ketua TKBM Pelabuhan Manokwari Ke Polda Papua Barat.

  • Bagikan
IMG 20260811 WA0037

Papua – Barat Transisinews.com. Yan Christian Warinussy sebagai Penasihat Hukum dari Nyonya Lince Yulce Kadam (LYK/46) selaku Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Laut Manokwari.

Warinussy menyampaikan Hari ini Selasa 11 Agustus 2026, mendampingi klien saya dalam memenuhi Undangan Klarifikasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUH Pidana (Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2023).

Lanjut,”Klien kami bersama pendamping administrasinya yaitu Tonny Sikoway (TK/43) bertemu petugas penyidik pembantu pada Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg) di lantai 2 Markas Polda Papua Barat.

“Kedua klien kami ditemani beberapa pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Manokwari serta sejumlah anggota TKBM.

klien saya telah memberikan keterangan sebagai bentuk klarifikasi terhadap hal-hal yang telah dilaporkan oleh Pelapor atas nama Elly Weri yang bukan merupakan anggota TKBM Pelabuhan Laut Manokwari. Selanjutnya, para klien saya juga telah menyerahkan beberapa dokumen terkait perkara yang dilaporkan, “Kata Warinussy

Termasuk didalamnya adalah penjelasan tertulis dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat di Manokwari. Yaitu penjelasan tentang dibayarkannya klaim terverifikasi, dan dibayarkan kepada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alexander Korwa.

Pembayaran pertama pada tanggal 14 Juni 2026 sejumlah Rp.28.723.670 ,- (Dua puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh rupiah) yang ditransfer langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan ke rekening Alexander Korwa di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manokwari.” Ucap Warinussy.

Kemudian telah pula dibayarkan klaim kedua sejumlah Rp.7.207.330,- (Tujuh juta dua ratus tujuh ribu tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ke rekening Alexander Korwa di BRI Cabang Manokwari pada tanggal 23 Oktober 2024. Dengan demikian klien saya menantikan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik Polda Papua Barat. Kami juga akan mengambil langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak dan kepentingan hukum kedua klien kami dan Koperasi TKBM Pelabuhan Laut Manokwari secara umum.” Tutup Warinussy.

  • Bagikan