Usai Keluar dari Bui Nganjuk, 1 Geng Motor Asal Jombang Diringkus Polisi

admin

JOMBANG – MMCJATIM – Polisi berhasil mengamankan salah satu anggota geng motor, yang berulah membuat kerusuhan di sejumlah tempat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada akhir Maret 2022 lalu.

Salah satu geng motor yang diamankan yaitu, AD (19), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Giadi Nugraha menjelaskan, tersangka ini merupakan seorang resedivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari bui di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Akibat ulah tersangka, seorang pemuda bernama M Sholahuddin Akbar, mahasiswa di salah satu Pondok, asal Bengkulu, mengalami luka-luka,”katanya, Jumat (8/4/2022).

AKP. Giadi Nugraha menyebut, korban dikeroyok oleh segerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor di Desa Grogol, Kecamatan Diwek, pada 31 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari informasinya, para pelaku mengira korban adalah anggota perguruan silat tertentu. Sehingga mereka mengejar pelaku, lalu secara bersama-sama memukuli korban. Setelah itu, korban ketakutan, kemudian langsung meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dan berlari menuju sebuah warung untuk meminta pertolongan,”jelasnya.

Lebih lanjut, AKP. Giadi Nugraha mengatakan, saat itu pemilik warung mecoba melerai dan para pelaku lain juga merusak motor matic milik korban.

“Kasus ini terungkap berkat adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV. Selain itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi, hingga akhirnya mengarah pada tersangka dan teman-temannya tersebut,”jelasnya.

Menurut Giadi Nugraha, para terduga pelaku ini merupakan gabungan anggota perguruan silat dan komunitas lain dari wilayah Nganjuk dan Lamongan. Meski demikian, dia enggan menyebut nama perguruan silat ini.

“Yang jelas terduga atau pelaku memang oknum di salah satu perguruan silat. Akan tetapi, mereka ini adalah gabungan komunitas anak jalanan Lamongan, Nganjuk dan Jombang,”ujarnya.

Selain melakukan aksi pengeroyokan secara brutal, sekelompok geng motor ini juga teridentifikasi melakukan perusakan kaca spion mobil dan pengeroyokan di tempat lain.

“Jumlah pelaku lebih dari satu orang dan saat ini beberapa nama terduga pelaku lain sudah dikantongi identitasnya. Mereka tidak hanya berasal dari Jombang saja, melainkan dari luar kota. Sementara kami mengantongi sekitar 2 sampai 4 orang tersangka,”ungkap Gunadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Gunadi menyimpulkan, bahwa aksi arogan yang meresahkan ini dilakukan untuk menunjukkan esksitensi, bahwa mereka mampu melakukan konvoi dan menakuti orang lain di jalanan.

Atas perbuatannya, pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami masih memburu terduga pelaku lain dan identitasnya sudah kami kantongi. Kemidian, kami juga menyita barang bukti berupa Atribut konvoi, jaket warna hitam bertuliskan Green Nord dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru,”pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Giadi Nugraha.

Reporter: Jum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *