Murid Mendapatkan Perlakuan Tidak Baik, Aktivis SNI, Angkat Suara

admin

Banyuwangi || Transisinews – Semakin meningkatnya kekerasan Anak dan Perempuan saat-saat ini di Negara Republik Indonesia, salah satunya terjadi di Jawa Timur Kab Banyuwangi pada waktu lalu, tanggal 24 Juni di Sekolah Dasar Negeri satu(SDN 1) Banjarsari.

Diduga mendapatkan prilakuka kekerasan fisik yang dilakukan Kepala sekolah, sehingga korban mengalami penurunan mental dan terjadi trauma.

Lanni, sapaa akrabnya, Aktivis berdarah Betawi ini geram setelah melihat viralnya berita dari berbagai Media terkait kejadian kekerasan terhadap anak di sekolahan, Aktivis dari Aliansi Setia Nawaksara Indonesia(SNI) ini angkat suara.

“Kalau sudah seperti ini, perlu adanya kerjasama dari semuanya, semua pihak harus saling mendukung kegiatan perlindungan anak dan perempuan,”ucapnya.

Masih kata Lanni. “Untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), keberadaan PPT ini wajib untuk diprioritaskan dan dimaksimalkan peran serta fungsi. Selain itu kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak mutlak sangat dibutuhkan, dan harus lebih ditegaskan lagi undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Pasal 80, tentang perlindungan Anak, disitu jelas berbunyi, Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau perjuangan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga Tahun enam bulan,”tegas Lanni Aktivis Aliansi SNI.

Menurut Lanni. “Jangan lemah soal kasus ini dan jangan terlalu banyak prosudur untuk penetapan sebagai tersangka kalau sudah jelas terbukti, siapapun pelakunya, walaupun pejabat, saya harap hukum lebih kuat darinya, tidak layak perbuatan itu menjadi panutan, apalagi menjadi guru pendidikan, bukanya menciptakan generasi bangsa yang baik, justru malah mengembangkan generasi yang rusak kalau gurunya seperti itu,”pungkasnya.

“Saya akan meminta kepada Ketua umum Aliansi Setia Nawaksara Indonesia, meminta kepada Polresta Banyuwangi, tempo secepat mungkin untuk memproses kasus ini, jika terlalu lama memproses kasus kekerasan terhadap anak ini, saya memohon atas nama perempuan yang melahirkan seorang anak, untuk melakukan aksi Demo untuk meminta Polresta Banyuwangi menindak cepat kasus ini.”tutup Lanni dengan tegas.(Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *