Maraknya Pelaksana Proyek Saluran Irigasi Menyalahi Aturan, Diduga Ada Main Dengan Pihak Terkait

admin

Banyuwangi || Transisinews – Aktivis PA Gmni Banyuwangi H. Dendy Eka Wardana SH, menyikapi salah satu program kerja pemerintah yang di kerjakan oleh salah satu “CV” dalam proses pembuatan Irigasi dan Drainase di dusun Andongsari desa Singolatren.

Saat di temui awak media H. Dendy menjelaskan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di lapangan dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dalam pengerjaan proyek pembuatan dan perbaikan Irigasi, di Kecamatan Singojuruh tepatnya di daerah dusun andongsari, desa Singolatren-Singojuruh.

Pasalnya saat pengerjaan di lapangan H. Dendy banyak menemukan pembangunan proyek yang tak jelas “Karena pelaksana proyek tidak memasang papan RAP” yang seharusnya dalam pengerjaan proyek pembangunan harus terpasang supaya masyarakat juga bisa mengawasi proses pembangunan Irigasi dan Drainase. “Kata H. Dendy.

Menurut penilaian H. Dendy, dimana saat ini yang juga menjadi salah satu pengurus Gabpeksi di banyuwangi mengatakan, diduga pelaksana CV proyek ini dari awal sudah banyak menyalahi aturan, sehingga terkesan disaat pelaksanaan pembangunannya pun asal-asalan, yang di mana masyarakat kecil dan awam secara umum memang senang jika saluran irigasi dan drainase sawahnya dibangun, tapi jika tau tentang anggaran dalam pembuatan saluran irigasi dan drainase yang sebenarnya, pasti masyarakat akan tercengang.

Harapannya pelaksana pengerjaan memasang banner anggaran dalam pengerjaan pembuatan saluran irigasi dan drainase, supaya masyarakat bisa mengetauhi dan mengontrol terkait mutu dan kwalitasnya,serta terkesan tidak menyalahi aturan . masyarakat juga bisa mengawasi pengerjaan sesuai dengan anggaran yang di alokasikan atau tidak. “Pungkas H. Dendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *