Banyuwangi || Transisinews – Dalam kegiatan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat kawasan pesisir pantai meneng, memantau masyarakat yang keluar masuk kawasan pelabuhan serta memantau kawasan Obyek Vital Nasional (Obvitnas), pesisir pantai meneng dengan melakukan pembagian masker dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung pesisir pantai meneng yang berdekatan dengan kawasan pelabuhan Tanjungwangi serta menjalin komunikasi dengan unsur terkait dalam memberikan kenyaman kawasan.
Patroli dan sambang yang dilakukan oleh Satpolairud Polresta Banyuwangi Aiptu I Gede Eka D bersama Aipda Aditya WP menyapa masyarakat nelayan yang berada dikawasan tempat pantai pesisir meneng yang berdekatan dengan kawasan obvitnas seperti pelabuhan Tanjungwangi dengan memberikan himbauan untuk menjaga keamanan secara bersama-sama dalam menciptakan situasi harkamtibma yang kondusif.
Kegiatan sosialisasi, sambang dan patroli kawasan tempat pesisir meneng dengan memberikan bimbingan kepada pengujung yang sedang bersantai di warung kopi dilaksanakan pada hari Senin, 31/10 pada pukul 09.55 Wib-Selesai dengan sasaran bimbingan serta memberikan pengarahan kepada pengujung untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Gede mengatakan kegiatan yang dilakukan selain melakukan pengecekan, kegiatan juga untuk memberikan pengarahan kepada pengujung untuk menjaga keamanan dan kenyamanan secara bersama-sama selain itu untuk selalu mengawasi apabila melihat orang yang mencurigakan yang dapat menganggu kamtibmas.
Harapannya dengan adanya kegiatan patroli kawasan obvitnas terjalin komunikasi dengan masyarakat nelayan dan pengujung pesisir pantai meneng kapuran dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap pelaku tindak kejahatan, juga guna mewujudkan Situasi Harkamtibmas Kondusif menjelang pelaksanaan KTT G-20 di Nusa Dua – Bali yang akan berlangsung pada tanggal 15 dan 16 November 2022.
Memberikan himbauan kepada masyarakat nelayan untuk selalu mengawasi kapal atau perahu yang berada di tengah kalau ada giat yang mencurigakan atau orang luar yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak keamanan / Polisi, TNI maupun Keamanan Pelabuhan Setempat agar di lakukan pendataan.(Putra)












