Semakin Meresahkan …!!!Kabel- Kabel Liar Milik Jaringan Wi fi Liar dan Diduga Tidak Mengantongi Ijin Usaha.

admin

Banyuwangi || Transisinews – Semerawutnya pemasangan kabel jaringan wifi beserta tiangnya yang merusak pemandangan di salah satu desa Padang, kecamatan Singojuruh,kabupaten Banyuwangi, sangat memprihatinkan, pasalnya akhir-akhir ini pemasangan kabel-kabel jaringan wi fi dan Tiang-tiang nya tersebut diduga tidak memiliki ijin resmi (tata ruang kota)dari pihak terkait,(DPU Banyuwangi).

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya, menduga kabel yang semerawut dan diduga tak memiliki ijin itu milik salah satu penyedia jaringan provider yang ada di salah satu desa Padang di Kecamatan Singojuruh yang asal-asalan dalam melakukan pemasangan kabel dengan menempelkan Kabel ke tiang milik perusahaan BUMN tersebut,mungkin sudah ada ada main ya mas dengan pihak-pihak tertentu..? kok terkesan id berikan kebebasan menempel-nempelkan kabelnya,asal panjat saja,dan asal tanam saja tiangnya.,sambil dengan nada kesal dan agak keheranan kepada awak media.

H. Dendy yang juga salah satu Aktifis yang menjabat sebagai Sekjen di LAB(Lare Amanah Banyuwangi) yang saat itu juga melihat secara langsung adanya orang yang memanjat tiang dengan bebas tersebut juga merasa heran,karena selama ini memang terkesan ada ” Pembiaran dari dinas-dinas terkait” dan setelah mencoba untuk berkomunikasi dengan salah satu penyedia provider penyedia layanan wifi, akan tetapi pihak penyedia layanan tidak bisa dan sulit untuk di konfirmasi ,untuk di tanya tentang adanya ijin pemasangan ataupun dokumen perizinan wifi yang juga perijinan terkait pengguna,an tiang PU/PLN/Telkom.

Disatu sisi,Melalui sambungan Wa, Mas Bayu (DPU),memberikan penjelasan, bahwa kabel-kabel yang menempel di tiang hijau itu diduga tidak memiliki ijin sama sekali,alias Liar, kami dalam waktu dekat akan segera melakukan penertiban terkait kabel-kabel liar tersebut,karena kami banyak dirugikan mas,salah satunya adalah sering dan banyaknya lampu-lampu penerang jalan kami mati secara tiba-tiba,kami akan bersihkan semuanya mas,apalagi sekarang ini marak juga adanya pemasangan tiang /cagak wifi yang diduga tidak berijin akan dipasang begitu saja,tidak sesuai dengan tata ruang kota ,ujarnya saat menjelaskan melalui sambungan whatsapp nya.

Salah satu Harapan kami (salah satu warga padang),mengatakan, agar dari pihak terkait (Dinas PU dan Telkom/Pln) untuk segara melalukan penertiban dan memberikan teguran dengan tegas kepada para penyedia layanan jaringan wifi liar diduga tidak memiliki izin dalam penyedia provider internet sebagaimana mestinya, supaya mereka tertib melengkapi persyaratan ijinnya, membayar pajak-pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai per undang-undangan yang berlaku, dan yang terpenting, tidak merusak pemandangan, dan tidak ada pihak-pihak terkait yang dirugikan atas usaha pribadinya, “ujarnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *