Polisi Air dan Udara Polresta Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Masyarakat

admin

Banyuwangi || Transisinews – Dalam rangka memperingati HUT ke 72 pada Tahun 2022, satuan Polisi Air dan Udara Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat yang berada di kawasan pesisir yang berada di sekitar Mako Satpolairud dan tempat ibadah umat Islam dan Hindu.

Kegiatan baksos yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22/11/2022 pada pukul 08.32 Wib-selesai yang bertempat di masjid Huswatun Hassanah dan Merajan Amertha dengan melakukan kegiatan bersih-bersih ke tempat ibadah yang berada di sekitaran mako Satpolairud Polresta Banyuwangi.

Bahwa kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk nyata Satpolairud khususnya Satuan Polairud Polresta Banyuwangi dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir pantai, serta peduli kepada lingkungan sekitar. kegiatan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan dan juga merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Polairud yang ke 72 tahun 2022.

Ikut hadir dalam kegiatan baksos tersebut adalah pengurus masjid Huswatun Hassanah, pengurus Pura Merajan Amertha, Wakasat Satpolairud Iptu Herlan Suherlan, Kanit Binmasair Aiptu I Gede Eka D, Aipda Aditya WP, Kanit Pos Kota Aipda Haerul Umam, Dankapal Pol X-1033 Polairud Bripka I Nyoman Suma dan Bripka Ach Rodif.

Iptu Herlan menjelaskan kegiatan hari ini kami bersama Personel Satuan Polairud melakukan bakti sosial bersih pesisir pantai, dan sekitar Mako Satpolairud dan dilanjutkan Bakti Sosial dengan membagikan alat-alat kebersihan seperti sapu, alat pel, kemoceng dan tong sampah.

Kegiatan yang dilakukan ini, kami harapkan terciptanya lingkungan yang bersih di sekitar Pantai Kapuran khususnya di sekitar Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi, sehingga terlihat nyaman, bersih, dan semoga bakti sosial yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan.

Gede juga mengatakan kegiatan yang dilakukan untuk mengajak masyarakat dalam menjaga lingkungan secara bersama-sama untuk menciptakan harkamtibmas dari gangguan yang dapat merugikan seperti tindak kejahatan Curran, Currat dan Curras. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *