Manokwari -Transisinews.Proyek pengaspalan jalan yang ada distrik masni kampung wariori SP 8 Manokwari Papua barat, diduga proyek tersebut sengaja tidak di pasang papan proyeknya, anggaran 7 sampai 8 Miliar (8.000.000.000) dengan pembuatan jalan pengaspalan 3 Kilo Tiga ratus Meter,
Dari investigasi kami awak media proyek tersebut berbandrol 8 Miliar, disampaikan oleh Kabid bina marga, dan jalan tersebut adalah 3 Kilo Tiga ratus meter.
Spesifikasi pekerjaan dan Visiknya tidak sesuai anggaran, perlu di tinjauan kembali kerena proyek tersebut jelas diduga ada indikasi tidak jelas,
Ketika di konfirmasi kepada pihak terkait dalamhal Kepala Bidang Bina Marga Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Manokwari, Istirja P. Siregar, diruangan kerjanya,
menyampaikan kalau pekerjaan yang ada di kampung wariori SP 8 menurut kami tidak, bermasalah karena orang kami setiap saat ada di lapangan, dan dibenarkan oleh Kabid bawa proyek tidak di pasang papan proyek karena kesalahan teknis.
ketua Gerakan Merah putih (GMP) Irian Jaya KY, menangapi proyek tersebut, Aturan sudah jelas jelasnya melanggar ketentuan UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah
“kalau proyek Tampa papan angaran itukan melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010
Kalau bahasa pihak terkait bawa pekerjaan tidak di pasang papan anggaran karenanya kesalehan teknis, itu keliru dan jelas tidak masuk akal, karena aturan harus di peruntukan dengan jelas sejelas-jelasnya.
Bisa saja diduga pekerjaan tersebut jadi sarang korupsi, angaran 7 sampai 8 Miliar dengan pekerjaan 3 Kilo 300 meter, dan sebagian hampir satu kilo hanya disiram aspal Tanpa di garuk, dan menurut Kabid bina marga itu sisa anggaran atau tidak cukup, itukan tidak masuk akal, Ujar KY
Kelihatan kalau para mafia proyek akan melakukan suatu kesalahan dalam mengambil keuntungan pribadinya, atau dapat merugikan negara, segala cara mereka akan gunakan, menutupi keterbukaan informasi publik atau apa saja, ungkap KY
Saya sebagai ketua gerakan merah putih irian jaya, meminta kepada pihak terkait polri dan kejaksaan negeri Manokwari, usut tuntas atau audit proyek yang diduga sebagai sarang korupsi.
Apa bilah kedapatan bawa proyek tersebut melanggar hukum, segera tangkap para pelaku sampai diakar-akarnya, agar mereka semua tau bawa ini adalah negara hukum bukan negara bebas korup. Tutup ketua GMP irian jaya.