Manokwari-Transisinews, terkait pertambangan Emas di tanah Papua barat Provinsi Manokwari, yang tidak memiliki izin resmi dan merusak Ekosistem Lingkungan Hidup yang sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya,
Kondisi di- lokasi pertambangan Emas yang ada di beberapa titik daerah Manokwari tersebut sangat memperhatikan kondisi alamnya, dengan ulah para pengusaha ilegal Pertambangan hutan alam Papua menjadi porak poranda.
Para pencari serta perusak alam tersebut, pengusaha pertambangan ilegal melakukan pekerjaan dengan alat Berat Excavator Tanpa izin dari pihak terkait.
Untuk para pengusaha perusak alam Papua sudah beberapa kalinya menjadi target DPO oleh pihak terkait dalam hal Polri wilayah Papua barat, tidak ada satu pun yang di tangkap serta diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,
Diduga Ada puluhan pengusaha yang menjadi target pihak Polri wilayah Papua barat, hanya ada beberapa nama saja yang teridentifikasi bos pemodal, bunda roz. Bos Adit. Hi Nana. Umar ternate. Bos Cipto. Bos Rapi. Bos Koko. Bos Agus. bos Bobby Talaud, Bos Vidih, Bos Amin, Bos Nasir.Bos Hi ally. Bos Slamet, Bos Nita Grup.Bos Mas Bagong, Bos Firman Anto makasar, Serta Bos Kadir Jambi. Bos Hi bolong, Bos mas budi. Dan BIG Bos Rolly.
Hasil pantauan kami media bawa pekerja penambang ilegal memakai alat berat sudah sering pihak penegak hukum Polresta serta Polda Papua barat melakukan penyisiran secara serentak, tapi sampai pada saat ini aktifitas masih saja beroperasi seperti biasa, dan para pemodal tidak ada satu pun diseret ke meja hijau.
Bukan hanya dampak rusaknya ekosistem lingkungan tapi juga memakan korban jiwa, hal ini pihak polisi (APH) Manokwari harus lebih memperkuat wilayah serta lakukan upaya penangkapan terhadap para mafia
Pelaku big bos pertambangan sudah jelas siapa- siapa orangnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tapi sampai dengan saat ini pihak penegak hukum tidak berhasil melakukan penangkapan, dan bisa diduga pengusaha tersebut kebal hukum
Apalagi nama- nama para Big bos Tersebut masuk dalam target DPO, sudah beberapa kali diangkat dipermukaan publik dan media cetak serta media online.
Adanya kasus tambang ilegal yang Sampai pada saat ini belum ada tindaklanjuti oleh pihak penegak hukum, Advokat Lembaga Hukum( LBH) JP Nusantara Iswahyudi SH, MH: mengamati serta menyampaikan,
pihak Penegak hukum wilayah Papua barat harusnya berani ambil tindakan terhadap para oknum pemodal, atas tambang ilegal yang merusak alam dan ekosistem
“lemahnya penegakan hukum terhadap kelompok pemodal yang masih berlindung dibalik izin masyarakat lokal tersebut untuk memuluskan bisnis gelap mereka. Jelasnya
saran saya kalau terbukti pelaku mafia tambang emas ilegal segera tangkap dan adili para mafia yang sampai pada saat ini sudah menjadi target serta perbincangan hangat dibeberapa media online. Tutur Iswahyudi