Bitung- Transisinews.Perlu dicurigai proyek pengaspalan jalan di kecamatan Madidir depan sekolah donbosco kota Bitung, tidak mempunyai papan proyek,
hari ini tanggal 13 November 2023 terpantau awak media proyek tersebut diduga tidak mempunyai keterbukaan informasi publik, haltersebut perlu ditinjau kembali oleh Pihak Terkait agar bisa transparansi ke masyarakat
Pekerjaan ini tidak memiliki papan proyek belum tau sufkonnya siapa dan PT apa serta anggaran dana berapa ini menjadi tanda tanya, untuk itu pihak terkait penyelanggara harus lebih memahami tentang aturan yang berlaku,
UU KIP menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Selain itu UU KIP bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah berita ini diturunkan Pihak Instansi terkait belum dapat dihubungi, apa alasan pekerjaan sudah berjalan sementara papan proyeknya belum dipasang.