“Progress Positif PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam Penyelesaian Pembebasan Lahan Proyek Untuk Pembangunan Infrastuktur Ketenagalistrikan di Awal Tahun 2024,”

masban990
Img 20240115 Wa0009 Copy 1600x900

Telah Terbit Rekomendasi Gubernur Jatim untuk Persetujuan Pelepasan Hak Tanah Kas Desa (TKD) dan Bupati Boyolali Provinsi Jawa Tengah untuk Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa. 

 

Surabaya || Transisinews  – 15 Januari 2024. PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pembebasan lahan proyek untuk pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan menunjukkan kinerja positif dalam proses Tukar Menukar Asset Tanah Pengganti Tanah Kas Desa (TKD).

Pencapaian progres penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa oleh PLN UIP JBTB di awal tahun 2024 adalah sebagai berikut :

  1. Telah terbit Rekomendasi Gubernur Jawa Timur No. 400.10.2.4/41253/011.1/2023 tanggal 23 Oktober Perihal Persetujuan Pelepasan Hak Atas Tanah dan atau Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD) Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan Untuk Pembangunan Lahan Tapak Tower T.18 Jalur SUTT 150 kV Ngimbang-Jatigedong.

  2. Telah dilakukan tanda tangan Akta Pelepasan Hak (APH) oleh Anang Yahmadi selaku General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB dan Suroso selaku Kepala Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan dihadapan Notaris Asfrika Karismawati, S.H., M.Kn untuk sebidang Tanah Kas Desa seluas 400 m2 sebagai lahan tapak tower T.18 Jalur SUTT 150 kV Ngimbang-Jatigedong yang selanjutnya akan dilakukan proses sertifikasi pada bidang tanah tersebut.
  3. ⁠Telah terbit Rekomendasi Bupati Boyolali No. 143/0013/4.10/2024 pada tanggal 03 Januari 2024 Perihal Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ngampon Untuk Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran-Pedan Sirkit 2 Section 2 (Ampel-Pedan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *