Manokwari -Transisisinews.my.id. Keluarga dari korban perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Yahya Sayori(40) hari ini resmi meminta dan memperoleh bantuan hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Keluarga korban Yahya Sayori, Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabupaten Pegunungan Arfak tersebut diterima langsung oleh Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy bertempat dikantor LP3BH Manokwari Wosi dalam, Hari Ini Kamis Tanggal 30 Maret 2024
kedatangan Keluarga Korban tersebut, Warinussy Menyampaikan Kepada Awak Media, tim Advokat LP3BH Manokwari akan mendampingi keluarga korban dalam menghadapi segenap proses hukum pasca tertangkapnya 6 (enam) orang terduga pelaku pembunuhan berencana kini telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polresta Manokwari.
“Kami memberi apresiasi kepada Kapolresta Manokwari Kombes polisi RB.Simangunsong, berhasil menangkap terduga otak pelaku (intelektual dader) dalam kasus pembunuhan Sadis, tidaklain tersangka berinisial SM.
Tim Advokat LP3BH Manokwari akan mendalami informasi diseputar peristiwa pembunuhan yang diduga direncanakan sejak awal oleh tersangka SM serta beberapa “pengikutnya”. jelasnya Faktor kecemburuan, dendam dan sakit hati diduga keras merupakan motif dari peristiwa yang menyebabkan korban meregang nyawa tersebut. Jelas Warinussy