Insiden Penembakan Terhadap Warga di Kabupaten Maybrat Diduga dilakukan Oleh TNI, Warinussy Desak Komnas HAM RI Segera Melakukan Investigasi.

  • Bagikan
IMG 20260813 WA0002

Papua Barat- Transisinews.com. Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera merubah model pendekatan keamanan yang dilakukannya di Tanah Papua secara umum.

Dan juga khususnya di wilayah vogelkop (kepala burung Cenderawasih) Tanah Papua sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir ini. Model pendekatan keamanan dengan menaruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di garda terdepan menghadapi rakyat sipil asli Papua senantiasa beresiko dan rentan kekerasan yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).

Hal itu terbukti, pada Kamis (13/8) pukul 18:00 wit di wilayah sungai Aifan/Kamundan, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat terjadi insiden penembakan yang diduga keras pelakunya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta berakibat 3 (tiga) orang warga sipil terkena tembakan senjata api. Ungkap Wartawan

Hasil investigasi tersebut bahwa korban tersebut 1 Silvester Assem (22) mengalami luka tembak pada bagian paha hingga peluru menembus. 2. Mama Ani Fatie (40) mengalami luka tembak di bagian telinga dan bahu. 3.Mama Selviana Sori (60) mengalami luka tembak pada bagian betis kaki

Bahkan dilaporkan oleh kontak person LP3BH Manokwari di Kumurkek bahwa ketiga korban kini menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Pratama Sunere, Kumurkek.

LP3BH Manokwari mendesak agar segera dilakukan visum et repertum terhadap ketiga korban luka tersebut demi kepentingan hukum dan hak asasi manusia.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Saya meminta para aktivis HAM dan kemanusiaan segera mengadvokasi kasus penembakan brutal ini agar dilakukan visum terhadap tubuh ketiga korban penembakan brutal ini semua keadilan. Dalam kapasitas selaku Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, mendesak Komnas HAM RI agar segera melakukan investigasi terhadap peristiwa Kali Kamundan yang memenuhi unsur terjadinya dugaan pelanggaran HAM yang berat.

  • Bagikan