Kuasa Hukum Desak Kapolda Papua Barat. Segera Mengambil Alih Penanganan Atas Kematian Presenter TVRI Dugaan Tidak Wajar.

  • Bagikan
Screenshot 20260826

PB- Transisinews.com. Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Korban Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy mengatakan korban adalah presenter TVRI Provinsi Papua Barat yang ditemukan dalam posisi telah meninggal dunia di kawasan air terjun Memti, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Juli 2026 lalu,

selaku Koordinator Tim Advokasi Keluarga Idorway dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare agar segera mengambil alih penanganan penyelidikan kematian sia-sia dari vloger Anak Papua Asli asal Kabupaten “Negeri Sisar Matiti” Teluk Bintuni tersebut. Kami menduga keras, kematian sia-sia Yanto (Suryanto) Idorway berhubungan erat dengan profesi kerjanya sebagai seorang penyiar TVRI Provinsi Papua Barat dan sebagai jurnalis televisi.

Korban tersebut seringkali melakukan perjalanan menyusuri berbagai lokasi objek wisata di kawasan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni bahkan Pegunungan Arfak, termasuk kawasan air terjun Memti

Dengan pengalamannya sebagai “penjelajah” alam, maka keluarga Idorway tidak mempercayai pernyataan ngawur seorang oknum AKBP DR Bernadus Okoka (Kapolres Pegunungan Arfak) yang sejak awal mula Yanto Idorway “hilang” bahwa kasus “hilangnya Yanto adalah kecelakaan murni.” Kata Warinussy Kepada Wartawan

Hal ini dapat diduga berdasarkan postur tubuh Yanto Idorway yang tinggi kekar serta pengalaman pribadinya sebagai penjelajah alam. Selain itu, karena situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar sungai Memti hingga air terjun berdasarkan rekonstruksi tidak bisa dengan serta merta mengakibatkan almarhum meregang nyawanya.

Apalagi perjalanan Yanto hingga tiba di kawasan air terjun Memti cenderung seperti telah “diskenariokan”. Kami menduga kematian Yanto Idorway telah direncanakan oleh orang lain yang memiliki posisi penting terkait kegiatan penambangan emas tanpa ijin (ilegal minning) di sekitar Kabupaten Pegunungan Arfak.” Ujarnya

Lebih jauh Warinussy menyapaikan Beberapa orang yang sempat bertemu Korban saat sebelum almarhum dikabarkan “hilang” menurut kami penting dimintai klarifikasinya demi kepentingan Pro Justitia. Adanya seorang oknum anggota Polisi yang diduga baru saja “dijemput” atas perintah Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Okoka patut dilindungi agar dapat memberi keterangan yang benar dan tidak karena “tekanan”. Pentingnya oknum pemilik akun Facebook Mr.Brown dimintai klarifikasinya.

“Kami menduga oknum Mr.Brown memiliki informasi, karena oknum Mr.Brown semat memposting foto almarhum Yanto Idorway di puncak Kobrey. Oknum Mr.Brown menurut kami pasti mengetahui keberadaan saksi- saksi Desty Marska Tenu dan saksi Petra Timotius Pattipeilohy pada saat itu.

Misteri kematian sia-sia mantan Presenter TVRI Provinsi Papua Barat ini patut diselidiki dengan cermat terhadap segenap petunjuk. Kami bersama keluarga korban juga sangat menaruh harapan pada diri dan profesi Dokter Ahli Forensik Jimmy Sembay dalam menganalisis dan mengungkap sebab-sebab kematian almarhum Yanto Idorway demi kepentingan penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi korban dan keluarganya. tegas Warinussy.

  • Bagikan