Proyek Rumah Khusus Nelayan Di- Bitung, Dugaan Merugikan Negara,.
Bitung- Transisinews.Dinilai Mubazir dan terindikasi merugikan Keuangan Negara, LAMI Desak Itjen PUPR Periksa Proyek Rumah Khusus Nelayah di Winenet Kota Bitung Tahun Anggaran 2017///
Sulut – terkait keberatan Ahli Waris pada Lahan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 lalu yang hingga kini belum selesai pembebasan lahannya, Ironisnya Proyek yang mengunakan Anggaran Negara ini dinilai mengusulkan Lahan sengketa untuk pembangunan Rumah Khusus Nelayan, dari hasil investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan hingga indikasi pemalsuan dokumen lahan, pasalnya Lahan yang diusulkan berdasarkan aturan harus berstatus Tanah Negara atau Tanah Pemerintah daerah yang dihibahkan untuk Pembangunan Rumah Khusus Nelayan tersebut.
Penggiat Anti Korupsi Jaino Personil LSM LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia), Sulawesi Utara yang di temui Media ini, Minggu (24/07) di salah satu Warkop Kawasan Megamas Manado, mengatakan
” Kementerian PUPR harus benar-benar menseriusi Sejumlah Dugaan Penyimpangan terkait, Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Di Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, karena dinilai sangat merugikan negara, dikarenakan selain lahan yang bermasalah, penghuni rumah tersebut bukanlah nelayan, melainkan pihak-pihak tertentu diduga hanya sebagai pemenuhan bahwa adanya penghuni rumah tersebut, selain itu kami Aktivis menduga Pihak Kementerian PUPR juga ikut bermain dalam Proyek berbanderol puluhan miliar tersebut, aneh kalau pihak kementerian PUPR tidak memferivkasi lahan yang diusulkan sebelum dikucurkan anggaran, selain itu, pihak dirjen perumahan apakah tidak pernah turun lapangan melihat kondisi pembangunan tersebut” Tukas Jaino mempertanyakan.
Selain itu Lanjut Jaino ” hingga Penyerahan proyek apakah tidak ada Pemeriksaan lapangan terkait realisasi Proyek, atau jangan sampai ada indikasi ada Oknum-Oknum Kementerian PUPR yang turut secara bersama-sama “Bermain” dalam pelaksanaan proyek tersebut guna mendapatkan keuntungan” tegas Jaino.
Kami pihak LSM LAMI Mendesak ITJEN, APIP, dan pengawasan internal Kementerian PUPR dapat menseriusi Indikasi Korupsi dan dan Dugaan Pelaksanaan Proyek tidak sesuai prosedur dan kami siap Kawal, bahkan kami berencana kurang lebih seminggu dari hari kami akan melakukan Demo Besar-Besaran bersama Pemilik Lahan yang belum dibayarkan, didepan Kantor Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung dan KPK, Ucap Jaino mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Balai Penyedia Perumahan wilayah Sulawesi I, yang sempat ditemui Media ini pada kegiatan di hotel amaris Kota Gorontalo Jumat (22/07) mengatakan ” kami laksanakan sesuai, masalah Lahan itu bukan urusan Kami, Ucapnya singkat. *(TIM)*