Bitung- transisi.my.id. Eksekusi lahan 15 hektar di kecamatan Girian kelurahan Girian indah. Asabri hari ini tanggal 02 Agustus 2023 berjalan aman dan terkendali, dari hasil eksekusi tersebut pihak keamanan polres Bitung dn Pol PP lakukan pengamanan superketat.
Berjalannya eksekusi lahan tanah milik keluarga Batuna, yang diduduki warga tersebut akirnya tercapai dan tidak ada gejolak dari pihak pemilik rumah atau warga lainnya.
Pelaksanaan eksekusi rumah warga, pihak pemilik tanah keluarga Batuna sendri menyediakan satu unit alat berat excavator, untuk melakukan pengusuran rumah milik warga yang menempati tanah tersebut,
Dari hasil putusan Pengadilan Negri Bitung yang mengeluarkan surat eksekusi hari ini tanggal 2 Agustus telah terealisasi, ungkap Kuasa Hukum Reinhard Mamalu, S.H., M.H.
Sembari kuasa hukum menyampaikan permohonan tiga objek eksekusi tersebut hanya satu objek yang menjadi kendala, dari pihak mereka yang melakukan upaya hukum dan pengadilan sendiri mengukuhkan satu lokasi tersebut,
lokasi yang di eksekusi hari ini hanya dua lokasi sekitar 10 hektar lebih, terdiri dari puluhan rumah warga yang dieksekusi, dan kami bersyukur dalam eksekusi tersebut berjalan baik dan kondusif,
Pelaksanaan eksekusi ini di- back up dari pihak kepolisian polres Bitung, berserta polisi pamong praja (Pol PP) kota Bitung, bersama pemerintah kecamatan serta kelurahan. Tutur kuasa hukum.
Berjalan eksekusi tersebut tidak ada tanda- tanda yang bergejolak dari warga, dan sebagian wargapun ikut serta melakukan eksekusi mereka bongkar sendiri rumah mereka agar dapat mengambil barang berharga yang bisa dipakai, tutup kuasa hukum.