Ceker Tambang Galian C Turut Desa Sembung dan Bangle – Lamongan Bersifat Arogan

  • Bagikan
IMG 20261029 WA0133

LAMONGAN – TRANSISI – Ceker tambang galian C, yang berada di jalan penghubung antara Desa Sembung dan Bangle, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan – Jawa Timur, telah bertindak arogan pada wartawan yang sedang bekerja, Kamis (29/10/2026).

Kejadian yang terjadi di saat 4 wartawan datangi galian, sesuai prosedur kerja wartawan yakni kontrol sosial, tapi di saat ngobrol dengan ceker/penjaga galian, tiba-tiba megang cangkul dan mengayunkan kedepan muka wartawan tadi.

Seperti yang di sampaikan korban/wartawan saat di konfirmasi beberapa media mengungkapkan, “Saya baru datang itu dengan tujuan kontrol sosial dan tata basa yang santun dan baik, tapi tiba-tiba cangkul yang di pegang ceker yang berinisial (W) langsung di ayunkan kepada saya, dan hampir mengenai rekan wartawan yang lain, karena saya datang itu berempat, ini sudah jelas-jelas perbuatan melanggar hukum dan murni tindak pidana yang membahayakan orang lain,” Ungkapnya.

IMG 20261029 WA0133

“Saya minta mas, kasus ini supaya berlanjut untuk d laporkan kepada pihak yang berwajib apabila dari Polsek tidak ada tanggapan saya mau lapor ke Polres, tapi kok tidak ada tanggapan, pimpinan saya akan menghubungi Polda, karena saya benar-benar tidak terima, perbuatan ini sudah mencoreng dan merendahkan profesi wartawan,” Tambahnya.

Untuk yang bertanggungjawab jawab galian C yang berinisial (R) telah menemui beberapa wartawan dengan nada sok kebal hukum, dia mengatakan, “Lha tadi jenengan moto atau midio mas,” Pungkasnya.

Jadi kesimpulannya setiap ada wartawan yang ingin meliput, langsung di hadang nada keras dan di hadang dengan sok jagoan oleh penjaga galian atau Ceker, bahkan pemilik galian dengan inisial (R) ini, juga seperti kebal hukum, padahal perbuatan ini adalah perbuatan melanggar hukum, kenapa lagaknya seperti itu, dari ijin SIUP, IUP, sudah pasti tidak mempunyai ijin.

Dengan di tayangkan berita ini, perbuatan arogan yang main cangkul seseorang ini supaya di tindak lanjuti, dan galian C yang tidak berijin di wilayah Kabupaten Lamongan supaya di tindak tegas dan di tutup. (Team/Red)

  • Bagikan